logo Kompas.id
MetropolitanPemkot Tangerang dan Tangsel...
Iklan

Pemkot Tangerang dan Tangsel Berkolaborasi Atasi Sampah di Perbatasan Daerah

Warga yang kedapatan membuang sampah di median jalan terdiri dari warga Kota Tangerang dan warga Kota Tangerang Selatan. Kedua pemerintah kota tersebut akan berkolaborasi menangani masalah sampah di area perbatasan.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Warga yang mengendarai sepeda motor berhenti di tengah jalan untuk membuang sampah di separator Jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga yang mengendarai sepeda motor berhenti di tengah jalan untuk membuang sampah di separator Jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022).

TANGERANG, KOMPAS — Ancaman tindak pidana ringan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah di median Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Banten, dianggap belum cukup. Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berkolaborasi untuk menangani permasalahan tersebut.

Sebanyak 22 kartu identitas milik warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan sejak Oktober 2022 sampai Januari 2023 masih ditahan di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/1/2023). Sementara sembilan warga telah mengambil kartu identitasnya setelah menandatangani surat bermeterai yang berisi pernyataan tidak akan membuang sampah sembarangan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000