Pemkot Tangerang dan Tangsel Berkolaborasi Atasi Sampah di Perbatasan Daerah
Warga yang kedapatan membuang sampah di median jalan terdiri dari warga Kota Tangerang dan warga Kota Tangerang Selatan. Kedua pemerintah kota tersebut akan berkolaborasi menangani masalah sampah di area perbatasan.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·5 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Ancaman tindak pidana ringan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah di median Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Banten, dianggap belum cukup. Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan berkolaborasi untuk menangani permasalahan tersebut.
Sebanyak 22 kartu identitas milik warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan sejak Oktober 2022 sampai Januari 2023 masih ditahan di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/1/2023). Sementara sembilan warga telah mengambil kartu identitasnya setelah menandatangani surat bermeterai yang berisi pernyataan tidak akan membuang sampah sembarangan.
Sejak Kamis (5/1/2023) malam, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan perangkat Kecamatan Ciledug berjaga di pos penertiban pembuangan sampah liar. Pos tersebut berada di dua lokasi, yakni di dekat Jembatan Sungai Wetan, Kecamatan Ciledug, sedangkan pos lainnya terletak sekitar 400 meter dari pos tersebut.
Upaya tersebut dilakukan setelah adanya laporan tumpukan sampah di Jalan HOS Cokroaminoto dan di Jalan Raden Fatah Kecamatan Ciledug. Meski mayoritas warga yang tertangkap basah berasal dari wilayah Kota Tangerang Selatan, terdapat pula warga Kota Tangerang hingga DKI Jakarta yang membuang sampah sembarangan.
Camat Ciledug Muhammad Marwan berharap upaya penjagaan yang telah dilakukan selama enam hari ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya. Meski mayoritas warga yang membuang sampah itu bukan dari wilayahnya, Marwan tidak memungkiri ada beberapa warganya yang juga kedapatan membuang sampah sembarangan.
”Semoga upaya yang kami lakukan dapat memberikan efek jera. Sekarang, tumpukan sampah itu sudah menurun drastis. Kami turut mengimbau, jika dalam kurun waktu dua minggu warga tidak mengambil KTP itu, kami akan membuat laporan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk selanjutnya dikenai tindak pidana ringan,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, saat ini dirinya tengah mengajukan surat permohonan pengadaan pot tumbuhan di sepanjang median Jalan Raden Fatah. Upaya itu diharapkan dapat meminimalkan warga yang membuang sampah di median jalan tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Armiga Budiawan menjelaskan, pengangkutan sampah dilakukan secara rutin di sepanjang Jalan Raden Fatah. Dengan jumlah 56 truk sampah, 99 bentor sampah, dan 369 petugas kebersihan, sampah-sampah di Kecamatan Benda, Batuceper, Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan diangkut setiap hari.
”Khusus di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, ada lima armada truk yang beroperasi. Sebelum pukul 07.00 WIB, sampah kami pastikan sudah terangkut semua. Lalu, siang harinya lima bentor juga kami kerahkan di wilayah itu,” kata Armiga.
Kebiasaan warga membuang sampah di median jalan sudah berlangsung sejak dulu. Bahkan, ketika ada TPS di dekat Jembatan Sungai Wetan, beberapa warga sekitar sudah membuang sampah di median jalan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Iwan menyampaikan, akan ada sosialisasi kepada warga Kota Tangerang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug. Ia juga mulai memetakan warga wilayah mana saja yang membuang sampah sembarang itu.
Ini lebih kepada perilaku yang harus diubah karena mereka sudah terbiasa buang di situ. (Iwan)
”Nanti kami akan koordinasikan dengan lurah atau camat yang warganya ketahuan buang sampah sembarangan. Kami dari dinas lingkungan hidup yang akan langsung menanganinya. Ini lebih kepada perilaku yang harus diubah karena mereka sudah terbiasa buang di situ,” ujarnya.
Kolaborasi
Iwan yang pada Kamis (5/1/2023) malam turut berjaga menjelaskan, warga yang membuang sampah berasal dari arah Pondok Aren menuju Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug. Mereka rata-rata hendak pergi ke pasar tersebut sembari membawa sampah dari rumahnya lantaran tidak ada tempat untuk menampung sampahnya.
Menurut dia, pengadaan tempat pembuangan sementara di kawasan Jalan Raden Fatah tidak memungkinkan karena terkendala lahan. Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan akan berkolaborasi untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
Camat Pondok Aren Hendra mengatakan, begitu mendapat laporan bahwa ada warganya yang membuang sampah sembarang, langsung melakukan koordinasi di wilayahnya. Ia turut menyayangkan perilaku warganya yang membuang sampah sembarangan ke perbatasan Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
”Kami langsung menurunkan 30 orang untuk berjaga dan berkolaborasi dengan petugas yang ada di lokasi. Memang benar ada warga kami yang kedapatan membuang sampah di sana. Kami serahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk menindak mereka,” kata Hendra.
Hendra mengeluarkan surat edaran kepada warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di area perbatasan itu. Melalui setiap Lurah di Pondok Aren, Hendra menyosialisasikan kepada masyarakat agar sampahnya dibuang melalui petugas kebersihan.
Hendra berharap, penanganan sampah di area perbatasan yang melibatkan dua otoritas kota itu dapat diselesaikan dengan berkolaborasi. Tanpa menyalahkan masing-masing pihak, permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama.
”Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan juga akan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sana. Harapannya, kami bisa berjaga malam bersama sampai warga benar-benar sadar," ucap Hendra.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.id (6/9/2022), penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, dinilai belum optimal. Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengelola sampah, baik melalui bank sampah maupun tempat pengelolaan sampah (reduce, reuse, recycle, atau TPS3R).
Hal itu karena sekitar 1,3 jiwa penduduk Kota Tangerang Selatan menghasilkan 1.000 ton timbulan sampah per hari dari luasan wilayah 164,5 kilometer persegi. Dari jumlah tersebut, 400 ton di antaranya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Cilowong di Kota Serang. Walakin, TPA Cipeucang yang memiliki daya tampung 200-300 ton per hari itu sudah penuh dan pernah mengalami longsor sehingga mencemari Sungai Cisadane pada 2020.
Sementara berdasarkan Aplikasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, sejak awal tahun 2023 sampai Rabu (11/1/2023) tercatat ada sekitar 30.133 ton sampah di Kota Tangerang yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Artinya, dengan jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa, Kota Tangerang menghasilkan sekitar 2.727 ton sampah per hari.