logo Kompas.id
MetropolitanKasus Irjen Teddy Minahasa...
Iklan

Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan

Sebelas tersangka yang ditangani di Polda Metro Jaya akan disidang secara terpisah di dua pengadilan negeri, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kasus dugaan peredaran narkoba ke Jakarta yang melibatkan bekas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan empat anggota kepolisian lainnya segera disidangkan di meja hijau. Sebanyak 11 tersangka yang ditangani di Polda Metro Jaya akan disidang secara terpisah di dua pengadilan negeri, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Pada Rabu (11/1/2023) siang, tujuh dari 11 tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara (eks Kepala Polres Bukittinggi dan eks Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumbar), serta Komisaris Karsanto (eks Kepala Polsek Kalibaru, Jakarta Utara).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000