logo Kompas.id
MetropolitanHeru Budi: Pembahasan dan...
Iklan

Heru Budi: Pembahasan dan Penyiapan ERP Melalui Tahapan Panjang

Untuk bisa menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP), Pemprov DKI memerlukan regulasi berupa perda yang saat ini masih dibahas. Penerapannya pun memerlukan tahapan yang panjang.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta
KOMPAS/PRIYOMBODO

Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan, untuk bisa menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing/ERP, diperlukan proses pembahasan dan penyiapan. Proses itu dijelaskan Heru Budi cukup panjang.

”Sekarang masih dalam proses di DPRD untuk pembahasan raperda,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). Menurut Budi, untuk bisa menerapkan kebijakan ERP, diperlukan regulasi atau landasan hukum.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000