Delman Monas Beroperasi Terbatas di Bawah Kendali Jakarta Pusat
Di tahap awal, tim Pemkot Jakarta Pusat mengecek kesehatan kuda-kuda penarik delman Monas. Delman hanya boleh beroperasi di hari Sabtu dan Minggu.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, pengelolaan delman di kawasan Monumen Nasional akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Nantinya, pengoperasian delman akan dibatasi di hari-hari tertentu.
”Nantinya pengelolaan delman diatur oleh Pak Wali Kota Jakarta Pusat dan Kasatpol PP,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Adapun mekanisme pengoperasian delman di kawasan Monas dibatasi hanya boleh di hari Sabtu dan Minggu. Delman dan kuda diharapkan dioperasikan untuk kepentingan wisata secara terbatas.
”Delman dan kudanya membantu masyarakat untuk menikmati kota Jakarta, tetapi terbatas di sekitar Monas dari Balai Kota DKI Jakarta ke Gambir, kemudian ke arah Mabes AD, lalu mengarah ke Medan Merdeka Barat. Kira-kira seperti itu,” kata Heru Budi.
Heru Budi mengatakan, ia tidak melarang pengoperasian delman dan kuda di kawasan Monas. Namun, ia ingin memastikan dalam pengoperasian delman dan kuda ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kesehatan dan keselamatan.
Adapun untuk jumlah delman dan kuda yang akan diperbolehkan beroperasi, menurut Heru Budi, hal itu akan melihat situasi ruang publik atau jalan. Apabila ruang publik atau ruang jalan masih memungkinkan untuk jumlah tertentu, ia mempersilakan. ”Nanti diatur bersama Wali Kota Jakarta Pusat,” kata Heru Budi.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyasuti secara terpisah menjelaskan, tim dari Jakarta Pusat, yang antara lain terdiri dari Sudin KPKP Jakarta Pusat, Satpop PP, juga Sudin Perhubungan, sudah melakukan penyisiran awal. Penyisiran dilakukan pada Minggu (8/1/2023).
Penty menjelaskn, tim ingin mengetahui kondisi kesehatan kuda-kuda yang beroperasi di kawasan Monas. ”Namun untuk pengelolaan delman dan kuda akan seperti apa, itu nanti Pemkot Jakarta Pusat,” kata Penty.
Dalam laman resmi Pemkot Jakarta Pusat, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menjelaskan, Pemkot Jakarta Pusat melakukan pemantauan pengendalian pengoperasian delman di Jalan Medan Merdeka atau di kawasan Monas, Minggu (8/1/2023). ”Kegiatan ini bukan pelarangan, melainkan pengaturan,” ujar Iqbal.
Menurut dia, di ruas jalan Medan Merdeka, Sudirman, dan Thamrin ada beberapa pengaturan yang melekat di sepanjang jalur tersebut terkait dengan pemanfaatan fasilitas jalan dan umum lainnya. Pengaturan itu seperti pengaturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat, penyeberangan jalan khusus untuk pejalan kaki serta jalur khusus untuk sepeda sehingga delman pun perlu dilakukan pengaturan.
”Delman diatur di seputaran Monas, Medan Merdeka, pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata, baik penduduk Jakarta maupun luar. Dan itu kami berikan kesempatan warga Jakarta memanfaatkan delman pada hari Sabtu dan Minggu,” katanya.
Iqbal menambahkan, terkait dengan keberadaan delman tersebut tentunya pemerintah harus menjamin kesehatan delman juga. ”Si kudanya yang hadir di Monas harus memenuhi ketentuan yang berlaku tentu diatur dengan adanya surat keterangan sehat hewan maupun dalam bentuk lainnya yang bisa diperlihatkan kepada masyarakat dan petugas yang ada bahwa kudanya sehat,” ujarnya.
Dalam pemantauan ini, Iqbal juga berdialog serta berkoordinasi dengan koordinator dan paguyuban delman untuk melakukan pengecekan kelayakan kandang dan kesehatan kuda langsung di kandangnya yang berada di Jakarta Barat.
”Tujuan kita utamanya kesehatan kuda yang tentunya tidak bisa dipisahkan dengan kebersihan kandang. Kandang kuda ada di Jakarta Barat, maka sudin KPKP Jakarta Pusat akan melaporkan ke Dinas dan berkordinasi dengan Sudin KPKP Jakarta Barat untuk melakukan pengecekan ke lokasi, kebersihan, dan kelayakan kandang serta kesehatan kuda,” ujarnya.
Nantinya, diharapkan ada surat keterangan yang menerangkan kuda-kuda yang beroperasi di kawasan Monas benar-benar sehat dan layak untuk menarik delman.
Koordinator Paguyuban Delman Kawasan Monas Nanang menyambut baik peraturan dari Pemerintah Kota Pemkot (Administrasi) Jakarta Pusat terkait pengoperasian delman. Nanang senang dengan diperbolehkannya delman tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di Jalan Medan Merdeka atau kawasan wisata Monas.
”Kami senang mendengarnya, apalagi ini bicara menghidupi keluarga dan kami sangat berterima kasih. Pelarangan delman beroperasi di Bundaran HI dan Sudirman-Thamrin kami terima karena memang itu bukan titik utama kami dan bukan tempat wisata,” katanya.