logo Kompas.id
MetropolitanMinggu Ini, Delman Mulai...
Iklan

Minggu Ini, Delman Mulai Dilarang Beroperasi Lagi di Kawasan Monas

Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali memberlakukan larangan delman beroperasi di kawasan Monas.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 5 menit baca
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat saat menghampiri kusir delman terkait pelarangan delman di Kawasan Monas, Minggu (8/1/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat saat menghampiri kusir delman terkait pelarangan delman di Kawasan Monas, Minggu (8/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Larangan bagi delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, kembali diberlakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Pelarangan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu (8/1/2023).

Di sekitar kawasan Monas, dekat area parkir IRTI Monas, Minggu (8/1/2023), pukul 08.00 belasan delman terparkir sedang menunggu penumpang. Hingga pukul 10.00, ada tiga delman yang mendapatkan penumpang.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000