Korban Mutilasi di Bekasi Sempat Minta Dinikahi Pelaku
MEL mengaku terjadi hubungan khusus antara ia dan Angela. Namun, karena perbedaan agama dan usia, hubungan mereka tidak dilanjutkan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Angela Hindriarti, korban pembunuhan di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memiliki hubungan khusus dengan pria pelaku berinisial MEL. Saat menjalin hubungan tersebut, MEL mengaku korban mengajaknya menikah. Permintaan itu justru membuat MEL gelap mata.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Resa Fiardy Marasabessy menyampaikan hal itu. Polisi kini menetapkan MEL (34) sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan satu per satu informasi motif pembunuhan sadis terhadap perempuan 54 tahun itu.
”Pelaku sakit hati karena korban minta dinikahi,” kata Reza saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023). Ia menjelaskan, alasan sakit hati pelaku karena MEL telah memiliki seorang istri.
Sebelumnya, Turyono (58), kakak Angela, juga mengungkapkan bahwa adiknya memiliki hubungan khusus dengan MEL sejak 2018. Informasi itu diketahui setelah Turyono, mantan suami Angela bernama Pramono, dan dua orang lainnya menemui MEL pada 15 Juli 2019 di Jakarta.
Pertemuan itu untuk mencari keberadaan Angela yang putus kontak dengan keluarga sejak 24 Juni 2019. Mereka juga menanyakan perihal bergantinya kepemilikan satu unit apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang baru dihuni kurang dari dua minggu ke tangan MEL.
”MEL mengaku terjadi hubungan khusus antara ia dan Angela. Namun, karena perbedaan agama dan usia, hubungan mereka tidak dilanjutkan. MEL juga telah menikah pada Februari 2019 dan sempat tinggal di Jakarta, kemudian pindah ke Bandung,” kata Turyono.
MEL mengatakan, ia terakhir menjalin komunikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dengan Angela pada 4 Juli 2019. Hal ini menguatkan keluarga Angela untuk melaporkan orang hilang ke Polda Jawa Barat pada 26 Juli 2019. ”Tidak ada yang mencurigakan saat pertemuan itu. Orangnya halus dan sopan. Saya tidak menyangka ia bisa berbuat sesuatu yang keji seperti itu,” ujar Turyono.
Pembunuhan di 2021
Akhir 2022, polisi menemukan jasad perempuan yang sudah mengering dan termutilasi di dua boks dalam rumah kontrakan di Tambun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi memastikan bahwa jasad itu adalah Angela.
”Pembunuhan diduga terjadi pada November 2021. Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di kos-kosan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak ada di rumahnya,” ungkap Hengki, Jumat (6/1/2023) kemarin.
Dugaan itu muncul setelah Polda Metro Jaya menggunakan pendekatan ilmiah (scientific crime investigation)dalam mengungkap kasus. Polisi bekerja sama dengan tim kedokteran forensik dari RS Polri Said Sukanto Kramatjati dam Laboratorium Forensik Polri. Saat ini, tim penyidik juga bekerja sama dengan ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Temuan jasad Angela berawal dari laporan hilangnya MEL oleh istrinya. Polisi pun mendapatkan informasi bahwa MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Di kontrakan itu polisi menemukan dua kontainer yang berisi jazad Angela. Dari temuan itu, polisi pun mengejar pria asal Bekasi itu dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, dikutip Kompas.id, (3/1/2023), menilai kasus mutilasi biasanya muncul dengan tujuan instrumental, yakni menghilangkan barang bukti kejahatan. Namun, seusai memutilasi korban, pelaku kebingungan sehingga belum menemukan cara untuk segera membuang jasad korban.
”Dia alpa memikirkan misi kedua, yakni menghindari tanggung jawab hukum. Akibatnya, begitu korban tewas, pelaku bingung sendiri,” kata Reza.
Latar belakang munculnya kasus mutilasi pun biasanya dipicu hubungan personal antara pelaku dan korban. Namun, motif pembunuhan bisa saja berbeda-beda, tetapi motif mutilasi cenderung seragam, yaitu berupaya menghilangkan jejak yang bisa mengarahkan polisi kepada pelaku.