Polda Metro Jaya menangkap RAP (27), penipu 322 paket tiket jemaah umrah yang kerugiannya lebih dari Rp 2,2 miliar. Agen ”travel” yang menjadi korban tidak hanya rugi materi, tetapi juga mendapatkan citra buruk.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap pelaku terkait dengan penipuan umrah pada akhir 2022 lalu. Pelaku sempat melarikan diri dan membawa anggota keluarganya ke Bali.
Kepala Subdirektorat Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi pada Rabu (4/1/2022) mengatakan, pelaku RAP (27) menipu empat agen travel umrah dan haji di Jakarta. RAP menggelapkan sekitar 322 paket tiket pesawat pergi dan pulang jemaah umrah.
”Total Rp 2,2 miliar digelapkan oleh pelaku yang merupakan hasil penjualan 242 paket tiket pesawat calon jemaah umrah dari PT Cahaya Tanjung Mandiri. Travel agen ini mendapatkan pesanan tiket umrah dari tiga agen lain, yaitu Pena Tour sebanyak 69 paket, Sahara Rashafila 146 paket, dan Gween Batutah 27 paket. Adapun total kerugian lebih besar dari Rp 2,2 M jika kita tambahkan korban lain, yaitu PT Baitul Multazam International sebanyak 80 paket,” kata Petrus.
Petrus menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya sejak 12 Desember 2022 lalu. Penyidik Subdit Harda juga telah menyelesaikan pemberkasan dan mengirim berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022.
”Tersangka akan dikenai Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana masing-masing maksimal empat tahun penjara. Kami saat ini sedang menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum terkait dengan proses hukumnya,” ujar Petrus.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka serta dokumen akta jual beli rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menahan barang bukti berupa satu mobil Toyota Terios, satu mobil Honda Mobilio, dan satu sepeda motor Honda PCX.
Petrus mengatakan, pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh agen travel pada periode Oktober 2022. Polda menerima dua laporan kasus serupa yang dilakukan oleh RAP dengan korban yang berbeda. RAP mengiming-iming agen travel dengan menjanjikan harga tiket pesawat yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
”Ketika tenggat waktu yang ditentukan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibannya, ia melarikan diri. Dari Jakarta sempat ke Singapura, kemudian kembali lagi ke Indonesia dan menyewa rumah di Bali,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 10 November 2022, pagi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali. RAP melarikan diri dengan membawa tujuh anggota keluarganya ke Bali pada akhir Oktober 2022.
”Bahkan, RAP telah mengontrak rumah seharga Rp 45 juta untuk satu tahun ke depan di Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar,” ujarnya.
Kerugian
Direktur Operasional Pena Tour Rahmita Mawaddati yang merupakan salah satu korban penipuan ini mengatakan, agen travel-nya tidak hanya merugi secara materi, tetapi juga nonmateri, seperti citra buruk perusahaan. Padahal, selama ini agen travel-nya memiliki citra yang baik dan kasus ini terjadi pertama kali pada perusahaannya.
”Saat tahu ini penipuan, kami langsung mencari tiket pengganti keberangkatan untuk jemaah kami yang berasal dari Riau ini. Keberangkatan yang mulanya direncanakan pada 3 Oktober 2022 akhirnya mundur menjadi 11 Oktober 2022 dengan tiket pesawat dari Malaysia. Sebagai gantinya, kami juga menyediakan hotel dan tur kota di Jakarta dan Malaysia hingga keberangkatan umrah,” ujarnya.
Pada periode Agustus-September 2022, Rahmita mengakui kesulitan mencari tiket umrah karena tingginya permintaan. Pada 12 September, ia mendapatkan info di PT Cahaya Tanjung Mandiri tersedia tiket menuju Arab Saudi pada tanggal yang dibutuhkan. Akhirnya Pena Tour mendeposit Rp 210 juta pada hari yang sama dan melunasinya seminggu kemudian Rp 890 juta untuk semua paket tiket pesawat seharga Rp 15,3 juta per orang.
”Biasanya tiket yang telah kita pesan sudah bisa keluar 2-3 hari kemudian. Namun, hingga seminggu setelah pelunasan belum ada kabar. Akhirnya saya datang ke PT Cahaya Tanjung Mandiri dan kami menemukan bahwa ini penipuan,” ujarnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus lain terkait dengan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah dan haji. Modusnya bermacam-macam, misalnya dengan tidak memberangkatkan jemaah hingga penelantaran jemaah sehingga mereka gagal pulang dari Arab Saudi.
”Sepanjang 2022 ada lima laporan terkait dengan penipuan dan penggelapan umrah dan haji yang masuk ke Subdirektorat Harda. Ada yang dilaporkan oleh pihak agen travel, ada juga yang perorangan. Dari jumlah ini, beberapa laporan kita rekomendasikan untuk ditangani kepolisian daerah lain karena berbeda wilayah hukum,” kata Petrus.
Terkait dengan hal ini, Petrus mengimbau warga untuk berhati-hati dalam memilih agen travel umrah. Salah satunya dengan memilih travel yang tidak masuk daftar hitam Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat juga harus waspada dengan harga umrah yang terlampau murah.
”Kami akan bekerja sama dengan Kemenag untuk menginventarisasi agen travel umrah dan haji yang memiliki catatan merah. Hal ini agar masyarakat dapat mengantisipasi sehingga tidak menimbulkan kerugian materi,” ujarnya.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi karena jumlah permintaan lebih tinggi daripada penawaran jasa umrah. Ia menilai, banyak agen umrah yang tidak memiliki pengalaman dan jaringan vendor yang tepercaya, utamanya untuk agen baru.
”Saya mendukung kasus-kasus seperti ini untuk dibawa ke ranah hukum. Selama pandemi Covid-19, banyak kasus penipuan oleh agen dan perseorangan yang dijadikan pembelaan untuk menutupi kesulitan ekonomi mereka. Padahal, penipuan umrah merugikan satu orang hingga puluhan juta,” ujar Syam.