Pergerakan WNI ke Luar Negeri Meningkat Hampir Lima Kali Lipat di Akhir Tahun
Pergerakan WNI yang berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta selama libur Natal dan Tahun Baru tahun ini meningkat drastis dibandingankan dengan tahun lalu.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat terjadi peningkatan pergerakan warga yang berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Jumlahnya meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan dengan Natal dan Tahun Baru 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menungkapkan, suasana liburan Natal dan Tahun Baru kali ini terasa berbeda karena situasi pandemi Covid-19 semakin melandai. Hal ini turut mendukung meningkatnya perlintasan penumpang, khususnya di penerbangan internasional.
Peningkatan terjadi pada keberangkatan warga negara Indonesia (WNI). ”Selama Desember 2022 sebanyak 326.044 WNI berangkat ke luar negeri. Tujuannya kebanyakan ASEAN,” ujarnya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (29/12/2022).
Adapun keberangkatan WNI ke luar negeri pada Desember 2021 hanya mencapai 70.291 orang. Dengan demikian, terjadi peningkatan keberangkatan 4,6 kali lipat atau hampir 5 kali lipat.
Berdasarkan data sistem perlintasan imigrasi, kata Tito, peningkatan mulai terlihat sejak 21 Desember 2022. Sebanyak 15.667 orang memasuki wilayah Indonesia dan 18.530 orang meninggalkan wilayah Indonesia.
Tren ini berlanjut hingga puncaknya pada 24 Desember 2022. Tercatat 19.822 orang melintasi pintu keberangkatan imigrasi. Mereka terdiri dari 16.039 WNI dan 3.783 orang asing.
Warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia juga meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu.Selama Desember 2022, sebanyak 124.528 WNA datang ke Indonesia. Sementara pada Desember tahun lalu, jumlah WNA yang datang hanya 25.372 orang. Tujuan WNA ke Indonesia untuk wisata, bisnis, bekerja, dan kunjungan keluarga.
”Berdasarkan data, WNA yang masuk dan keluar wilayah Indonesia memang dalam rangka berlibur. Hal ini juga turut mematahkan anggapan bahwa angka wisatawan mancanegara menurun setelah disahkannya RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Hal ini juga turut mematahkan anggapan bahwa angka wisatawan mancanegara menurun setelah disahkannya RKUHP beberapa waktu lalu.
Selama periode 21-26 Desember 2022, dua negara teratas asal orang asing yang memasuki dan meninggalkan wilayah Indonesia adalah Malaysia dan Tiongkok.
Tito menambahkan, untuk mendukung kelancaran perlintasan internasional selama Natal dan Tahun Baru, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menyiagakan 583 personel yang terbagi dalam empat grup seksi pemeriksaan keimigrasian. Mereka bekerja 24 jam sehari.
Sepanjang 1 Januari-27 Desember 2022, Tito mengungkapkan, Imigrasi Soekarno-Hatta telah melayani 3.551.180 penumpang pada kedatangan internasional dan 3.757.048 penumpang pada keberangkatan internasional. Jumlah ini meningkat lebih empat kali lipat dibandingkan dengan 2021 yang total kedatangannya hanya 732.706 dan keberangkatan 669.303.
Selain itu, pada 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak masuk 1.222 orang asing dan menunda keberangkatan 4.119 orang yang terdiri atas 568 WNA dan 3.551 WNI. Penegakan hukum keimigrasian mencapai 157 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan 3 kasus projustisia atas tindak pidana keimigrasian.
Selama 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan 57.989 paspor dan 6.548 izin tinggal. Selain itu, Imigrasi Soekarno-Hatta juga melakukan penolakan permohonan paspor kepada 34 pemohon. Pihaknya juga telah melayani 5.927 permohonan informasi keimigrasian, mendigitalisasi 54.705 arsip, dan memusnahkan 115.975 arsip fisik.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta Verico Sandi mengakui, setelah pandemi Covid-19 mereda, jumlah penerbangan meningkat drastis dan signifikan.
Kedatangan WNA juga meningkat, terutama saat presidensi G-20 di Bali. Banyak WNA yang datang dari sejumlah negara.
Namun, tidak semua WNA bisa diterima. Dalam pemeriksaan imigrasi, terdapat nama-nama yang harus dilakukan penangkalan sehingga WNA tersebut gagal masuk ke Indonesia.