Pemprov DKI Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial
Sejak dilantik pada 17 Oktober lalu, Pj Gubernur Heru Budi Hartono tancap gas mengumpulkan organisasi perangkat daerah, berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, sowan ke DPRD DKI, dan meninjau proyek Pemprov DKI.
JAKARTA, KOMPAS - Dua bulan lebih sudah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota. Selama itu ada gebrakan dan masukan untuk Jakarta yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyinkronkan data bantuan sosial dengan carik dalam rapat pimpinan di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/12/2022). Rapat yang dipimpin Heru berlangsung pukul 09.30 hingga pukul 13.00.
Seusai rapat, Heru menyampaikan bahwa rapat pimpinan akhir tahun 2022 itu membahas tugas pokok fungsi organisasi perangkat daerah hingga 2024. Salah satunya sinkronisasi data bantuan sosial dan carik antara Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta.
Carik merupakan integrasi pelayanan kesejahteraan keluarga satu pintu melalui dasawisma atau kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. Dalam aplikasi pendataan keluarga tersebut terkumpul data keluarga, seperti kependudukan, kesehatan, ekonomi, bangunan, dan lingkungan sehingga terlihat potret kesejahteraan setiap keluarga di Jakarta.
"Kami bahas ke depan supaya datanya sinkron. Hasilnya akan dipakai untuk penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran," ujar Heru.
Tidak tepatnya sasaran bantuan sosial masih jadi masalah setiap tahunnya di Jakarta. Terakhir, sebanyak 150 warga miskin berunjuk rasa menuntut pemerataan bantuan sosial di Kementerian Sosial dan Balai Kota Jakarta, Rabu (14/12/2022). Mereka menuntut kemudahan akses warga miskin untuk mendapat bansos, termasuk akuntabilitas data penerima.
Dalam aksi itu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan melaporkan setidaknya 4.700 keluarga miskin pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta belum mendapat bantuan sosial meskipun sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data dihimpun dari 20 kelurahan, antara lain Kebon Jeruk, Cengkareng, dan Kalianyar di Jakarta Barat; Pulo Gebang, Cililitan dan Ciracas di Jakarta Timur; serta Penjaringan dan Warakas di Jakarta Utara.
Baca Juga: Warga Miskin Jakarta Unjuk Rasa Tuntut Pemerataan Bansos
Dalam rapat pimpinan, Heru turut meminta pengecekan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah DKI Jakarta. Pengecekan untuk memilah peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menjadi tanggungan provinsi dan pemerintah pusat.
Heru berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang prima untuk seluruh warga dengan menyinkronkan data kepesertaan sambil memperluas cakupan dan standardisasi layanan di rumah sakit daerah penyangga Jakarta. Dengan begitu bisa menekan potensi penumpukan layanan di rumah sakit umum daerah tertentu.
"Standarisasi layanan rumah sakit harus disamakan, minimal di perbatasan wilayah Jakarta. Tujuannya supaya cakupan, kualitas, maupun kuantitas layanan dapat merata," katanya.
Fokus
Sejak dilantik pada 17 Oktober lalu, Heru tancap gas mengumpulkan organisasi perangkat daerah, berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, sowan ke DPRD DKI, dan meninjau proyek Pemprov DKI.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan, Heru harus terus didorong untuk fokus menyelesaikan masalah pokok di Jakarta. Masalah pertama ialah banjir kiriman dari hulu, banjir lokal karena cuaca ekstrem, dan banjir rob.
"Caranya fokus mengeksekusi normalisasi sungai, pembangunan tanggul laut, dan perbaikan drainase kota. Harus ada keberanian mengeksekusi program yang bertahun-tahun tak berjalan," ucap Gembong.
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan lahan tersisa untuk Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur mulai awal 2023. Penyelesaian infrastruktur pengendalian banjir ini sudah tertunda lima tahun terakhir.
Lahan untuk Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur luasnya 1.600 meter persegi dari total lahan 3.600 meter persegi. Lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu harus dibebaskan dari setidaknya 70 gubuk liar agar proyek bisa berlanjut.
Baca Juga: DKI Kebut Sodetan Kali Ciliwung dan Pengolahan Sampah
Masalah kedua, yaitu cakupan pelayanan air bersih. PAM Jaya hingga Oktober 2022 mencatat cakupan layanan sebesar 65,85 persen yang terdiri dari 913.913 pelanggan, panjang pipa 12.075 kilometer, kapasitas produksi 20.082 liter per detik, dan jumlah kehilangan air atau non revenue water sebanyak 46,47 persen.
Gembong mengatakan, transisi pelayanan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI yang ditargetkan pada 1 Februari 2023 harus terus dikawal untuk kedaulatan air bersih warga. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan sempat memprotes kerja sama PAM Jaya dengan pihak ketiga, PT Moya Indonesia.
"Rupanya kerja sama soal penyediaan air bersih bukan distribusi yang tetap menjadi tanggung jawab pemprov," katanya.
Salah satu upaya PAM Jaya untuk mengatasi krisis air bersih di utara Jakarta adalah membangun reservoir air komunal di Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara. Reservoir air komunal juga akan dibangun di Taman Sari, Krendang Tambora, Kalideres Duri Kosambi, Muara Baru RW 017 Penjaringan, Marunda Pulo, Kalibaru, dan PPK Kemayoran-Kebon Kosong yang mengalami krisis air bersih dengan target pemenuhan Maret 2023.
Adapun PAM Jaya masih berupaya merealisasikan pemenuhan 100 persen kebutuhan air minum perpipaan bagi seluruh warga Jakarta pada tahun 2030. Salah satunya dengan membangun perpipaan sepanjang 4.000 kilometer secara bertahap dalam dua tahun ke depan (2023-2024).
Masalah ketiga, belum meratanya sarana dan prasarana kesehatan. Fraksi PDI Perjuangan mencatat masih ada 15 kelurahan belum mempunyai puskesmas dari total 267 kelurahan se-Jakarta.
Gembong menambahkan, pekerjaan rumah ini harus dikebut oleh Heru untuk meningkatkan pelayanan bidang kesehatan. Jika memungkinkan, maka setiap kelurahan mempunyai puskesmas.
"Segera fokus penanganan masalah di Jakarta. Melanjutkan infrastruktur pengendalian banjir dan memberikan pelayanan prima kepada warga," ucapnya.
Baca Juga: Anjangsana Heru Budi, Menyerap Masukan Fraksi
Selain masalah prioritas, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih harus mengevaluasi APBD tahun 2023. Evaluasi itu sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 900.1.1/35913/Keuda yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.
Dalam surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri meminta evaluasi paling lambat tujuh hari. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto meminta segera ada tindak lanjut agar dana transfer umum dari pemerintah pusat berupa dana alokasi umum dan dana bagi hasil dari Kementerian Keuangan tidak ditunda atau dipotong.
"Jumlahnya 24 persen (Rp 18,4 triliun) dari pendapatan daerah," ujar Bambang.