logo Kompas.id
MetropolitanBNN Sita 223 Kg Ganja Kering...
Iklan

BNN Sita 223 Kg Ganja Kering di Depok

Peredaran narkotika jenis ganja oleh jaringan Aceh, Medan, dan Depok diungkap BNN RI. Pemberantasan peredaran ganja tetap penting karena sejalan dengan peningkatan kriminalitas di masyarakat.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Badan Narkotika Nasional merilis barang bukti 223 kilogram ganja yang disita dari jaringan Aceh, Medan, dan Depok, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Badan Narkotika Nasional merilis barang bukti 223 kilogram ganja yang disita dari jaringan Aceh, Medan, dan Depok, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional atau BNN RI menyita 223,897 kilogram ganja kering dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok. Pemberantasan peredaran ganja dinilai penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengungkapkan, mereka menyita ganja dalam ratusan paket plakban coklat itu di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000