logo Kompas.id
MetropolitanKPK Soroti Kekayaan Pejabat...
Iklan

KPK Soroti Kekayaan Pejabat Pemerintah Provinsi DKI

KPK soroti kekayaan pejabat di DKI Jakarta yang termuat dalam LHKPN. Pengamat dan Fitra menilai LHKPN masih menjadi tolak ukur kejujuran pejabat dalam pelaporan harta kekayaan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 5 menit baca
 Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Nilai kekayaan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sepekan terakhir menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengamat menilai, baik Pemerintah Provinsi DKI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi perlu lebih meningkatkan pengawasan atas pelaporan kekayaan aparatur sipil negara (ASN) melapor secara detail, menerapkan pembuktian terbalik, serta memberlakukan sanksi supaya pelaporan menjadi transparan.

Seperti diberitakan, dalam agenda Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tingkat penghasilan aparatur sipil negara (ASN) jauh di atas rata-rata. Artinya, Pemprov DKI bisa memberikan kesejahteraan. Untuk itu, ia meminta setiap ASN mengimbangi kesejahteraan diberikan dengan kinerja yang baik.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000