Polisi Mengungkap Sindikat Curanmor yang Beroperasi di Jakarta dan Banten
Ompong beraksi tiga sampai empat kali dalam seminggu dan rata-rata mendapatkan 10 sepeda motor. Sejak dibebaskan pada tahun 2021, Ompong diperkirakan telah menggondol ratusan sepeda motor.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·5 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Sektor Metro Pagedangan, Senin (19/12/2022), mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Dari 10 pelaku yang ditangkap, polisi menyita barang bukti 20 sepeda motor.
Barang bukti 20 sepeda motor itu terparkir berjajar di halaman belakang Polsek Pagedangan, Selasa (20/12/2022). Warga yang kehilangan sepeda motor silih berganti mengecek deretan kendaraan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan, kesepuluh pelaku ditahan di Polsek Pagedangan. Kasus ini masih terus diselidiki.
”Dari keterangan pelaku, mereka sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan Banten,” ujar Sarly.
Dalam melakukan tindak pencurian itu, pelaku membobol kunci kontak menggunakan kunci T dan berbagai jenis mata kunci yang telah dipersiapkan. Setelah itu, sepeda motor yang telah dibobol akan dibawa kabur oleh rekannya.
Penangkapan
Kepala Kepolisian Sektor Metro Pagedangan Ajun Komisaris Seala Syah Alam mengatakan, pengungkapan sindikat curanmor ini bermula saat pihaknya beserta jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Buser Polsek Pagedangan menggelar operasi di lokasi rawan pada Kamis (8/12/2022) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua orang mencurigakan ditangkap di Jalan Scientia Boulevard Barat, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan.
”Operasi dilakukan karena jumlah curanmor di wilayah Polsek Pagedangan meningkat. Dipimpin Kanit Reskrim, Kepolisan Sektor Pagedangan mengintervensi secara stasioner di lokasi-lokasi rawan curanmor,” ujar Seala.
Ketika digeledah, lanjut Sarly, kedua orang tersebut tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Polisi juga menemukan kunci T, delapan mata kunci, serta senjata tajam berupa golok. Dari barang bukti itu, dua terduga pelaku curanmor tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Pagedangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi kemudian menangkap tujuh pelaku lainnya. Dalam penggerebekan berikutnya, pelaku WW kabur dan satu pelaku tertangkap. Sejumlah 10 pelaku tersebut, meliputi pelajar A (18); pengangguran AW (20), MF (21), IS (25) dan DR (18); buruh harian lepas RNR (21) dan RMY (21); wiraswasta Ompong (20); serta sopir AS (23) dan J (27).
Kepala Tim Unit Reserse Mobil Brigadir (Pol) Kepala Syahrul Ramadhan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan selama tiga hari sejak 8 Desember 2022. Delapan pelaku ditangkap di Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, atau sekitar 66 kilometer dari Polsek Pagedangan.
”Para pelaku membawa sepeda motor hasil curian kepada penadah di Desa Ciminyak. Di sana, mayoritas sepeda motor milik warga tidak memiliki surat bukti kepemilikan kendaraan yang diduga sebagai barang hasil curian,” ujarnya.
Adapun lokasi penggerebekan tersebut berada di wilayah pegunungan yang cukup terpencil. Saat melakukan operasi, kata Syahrul, terdapat juga beberapa oknum aparat yang turut melindungi komplotan pencuri di wilayah tersebut.
Syahrul menyebut, rata-rata warga, yang mayoritas sebagai petani itu, membeli sepeda motor tanpa surat atau bodong mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Dari barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut, plat nomor kendaraan telah diganti atau dicopot. Ada juga yang dimodifikasi sehingga terlihat berbeda dengan kondisi sebelumnya.
”Waktu akan menangkap penadah, kami mengalami kesulitan karena warga sekitar seolah menutupi keberadaan penadah ini. Jadi, terkesan warga ini loyal kepada pelaku,” ucap Syahrul.
Ada dua pelaku lainnya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Angke, Jakarta Barat. Salah satu pelakunya, yakni Ompong, merupakan residivis pelaku curanmor yang telah dua kali tertangkap.
Berdasarkan keterangan Ompong, dalam satu minggu dia beraksi tiga sampai empat kali dan mendapatkan 10 sepeda motor. Terhitung sejak 2021, setelah dibebaskan, Ompong diperkirakan telah menggondol sebanyak lebih dari 400 unit sepeda motor.
”Ompong ini bisa dikatakan sebagai pemimpin atau kapten dari komplotan pencuri itu. Ini berarti sudah tiga kali dia tertangkap mencuri,” lanjut Syahrul.
Tidak dipungut biaya
Warga yang kehilangan dapat mengecek barang bukti sepeda motor yang telah disita di Polsek Pagedangan. Warga dapat menunjukkan bukti berupa surat-surat tanda kepemilikan sepeda motor atau laporan kehilangan.
”Pengecekan dan pengambilan sepeda motor tidak dipungut biaya. Lalu, sepeda motor tersebut baru bisa diambil setelah persidangan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih.
Terkait keamanan masyarakat, Galih meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci ganda kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman. Selain itu, Polres Tangerang Selatan beserta jajarannya juga turut melakukan patroli keamanan terutama di malam hari.
Dari laporan kepolisian, empat orang telah terkonfirmasi sebagai pemilik sepeda motor curian tersebut. Di antaranya sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (12/9/2022) sore. Ada juga yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (20/11/2022) pagi.
Selanjutnya, korban kehilangan sepeda motornya di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi. Lalu, laporan kehilangan di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Pengecekan dan pengambilan sepeda motor tidak dipungut biaya. Lalu, sepeda motor tersebut baru bisa diambil setelah persidangan. (Galih)
Nana (34), warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan sepeda motor, tengah mengecek sepeda motor curian di Polsek Pagedangan. Nana mengatakan, sepeda motornya hilang saat diparkir di depan rumahnya pada Agustus 2022.
”Istri habis pakai motor terus parkir di depan rumah. Waktu mau dipakai, sepeda motor sudah tidak ada. Ini mau mengecek, mana tahu ada di sini,” ujar Nana.
Ada pula Dadi (72), warga Desa Lebak Wangi, Kelurahan Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia juga tengah mengecek sepeda motor barang bukti pencurian di Polsek Pagedangan. Seminggu lalu, anaknya kehilangan sepeda motor saat parkir di sekitar Puskesmas Cigudeg.
”Motor Beat Street tahun 2020. Kalau ada ya syukur, kalau tidak ada juga enggak apa-apa. Semoga bisa ketemu,” kata Dadi.