Menelisik Rentetan Pencurian Sepeda Motor di Tambora
Beberapa bulan terakhir, sejumlah peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sebagian motor itu dicuri saat diparkir di gang karena warga tak punya lahan untuk memarkir motor di rumah.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·6 menit baca
Beberapa bulan terakhir, sejumlah peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sebagian sepeda motor itu hilang dicuri saat diparkir di gang karena warga tak punya lahan untuk memarkir motor di rumahnya. Perlu kewaspadaan masyarakat untuk mencegah agar peristiwa itu tak berulang terus-menerus.
Salah satu daerah rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tambora adalah RW 009 Kelurahan Tanah Sereal. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (14/12/2022), kondisi daerah tersebut sangat padat penduduk. Rumah-rumah warga berada di dalam gang sempit.
Gang di wilayah itu hanya memiliki lebar sekitar satu meter. Karena terbatasnya lahan rumah warga, banyak warga yang memarkirkan sepeda motor di gang tersebut. Beberapa motor tampak tidak dikunci ganda saat terparkir di dalam gang.
Kamera pemantau (CCTV) pun tidak banyak yang terpasang di wilayah tersebut. Hanya beberapa rumah yang memasang CCTV.
Ketua RW 009 Kelurahan Tanah Sereal, Wahyudin, menyebut, sejak September 2022 sudah ada enam unit sepeda motor yang dicuri di wilayah RW 009. Menurut Wahyudin, pencurian sepeda motor biasanya terjadi sekitar pukul 04.00-06.00. Namun, dalam beberapa kejadian, pencurian terjadi saat siang hari.
Wahyudin pun mengaku sudah sering mengimbau warganya untuk menambah kunci ganda pada sepeda motor mereka. Namun, dia menyebut, tak banyak warga yang mengindahkan imbauan itu.
Wahyudin mengatakan, untuk menjaga keamanan lingkungan RW 009, masyarakat hanya mengandalkan petugas perlindungan masyarakat (linmas). Pasalnya, saat ini warga belum mengadakan kegiatan siskamling.
Namun, Wahyudin pun mengakui, petugas linmas yang berjaga jumlahnya terbatas sehingga tidak semua wilayah bisa terus terpantau. Dia juga menyebut, beberapa kasus curanmor sebenarnya terekam CCTV milik warga.
Akan tetapi, kebanyakan pelaku pencurian sepeda motor itu menggunakan masker serta mengenakan jaket dan helm ojek daring. Oleh karena itu, wajah pelaku curanmor sulit diketahui.
”Saya juga heran kenapa di sini tiap bulan ada motor yang hilang belakangan ini. Kami curiga ada orang dalam yang membantu. Tapi tidak tahu siapa,” ungkap Wahyudin.
Rawannya pencurian sepeda motor juga diakui oleh Heri (52), warga RT 004 RW 009 Kelurahan Tanah Sereal. Motor milik Heri itu hilang sekitar tiga minggu lalu sekitar pukul 04.00. Sebelumnya, motor tersebut terparkir di dalam gang dengan kondisi stang terkunci.
Padahal, Heri menyebut, sepeda motornya itu belum lama dibeli dan belum lunas cicilannya. Dia juga menambahkan, di gang rumahnya itu sudah banyak percobaan curanmor. Hal itu terlihat dari beberapa motor milik warga yang mengalami kerusakan di bagian jok.
”Di sini sering sekali motor hilang. Desember ini saja satu RT sudah ada dua motor yang hilang,” kata Heri.
Heri menuturkan, banyak sepeda motor yang terparkir di dalam gang wilayah itu. Akibatnya, pintu pagar gang tidak bisa ditutup. Beberapa motor bahkan terpaksa harus diparkir di luar pintu pagar. Di sisi lain, pagar di gang itu juga tidak digembok. Walaupun pagar ditutup dengan bangku kayu, maling tetap berhasil melancarkan aksinya.
Sebagian warga pun akhirnya hanya bisa pasrah dengan maraknya pencurian sepeda motor itu. Keterbatasan lahan rumah membuat warga sulit untuk memasukkan motor ke dalam rumah.
”Jangankan motor yang diparkir di dalam gang, motor yang diparkir di teras rumah juga tetap mereka ambil,” tutur Heri.
Penegakan hukum
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Putra Pratama mengakui maraknya kasus curanmor di wilayah Kecamatan Tambora. Polsek Tambora pun terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pencurian.
Pada Kamis (8/12/2022), petugas Polsek Tambora menangkap tiga pelaku curanmor. Satu orang merupakan pelaku utama, sedangkan dua orang lainnya merupkan penadah sepeda motor curian para pelaku.
Pelaku utama pencurian itu adalah Budi Widjaya atau biasa disapa Otoy (22). Dia warga Jalan Sawah Lio IV, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora.
Otoy melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya, Glen, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam dua bulan terakhir, Otoy mencuri lima unit sepeda motor di lokasi berbeda di Tambora.
Selain Otoy, polisi juga menangkap dua penadah sepeda motor curian, yaitu Inhak Inarli yang akrab disapa Daglok (27), warga Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia membeli sebuah sepeda motor curian senilai Rp 400.000 dari Otoy dan Glen.
Penadah lainnya adalah Siti Hartina Husen atau biasa disapa Tina (26), warga Kalideres, Jakarta Barat. Tina membeli satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari Otoy dan Glen dengan harga Rp 500.000.
Dari lima korban pencurian sepeda motor, Polsek Tambora telah menghubungi sejumlah korban. Salah satunya adalah Saleh (63) yang merupakan warga Pekojan, Kecamatan Tambora. Sepeda motor miliknya raib saat ia hendak melaksanakan shalat Duha di mushala di Gang Kayu Pekojan, Minggu (23/10/2022).
Saya juga heran kenapa di sini tiap bulan ada motor yang hilang belakangan ini. Kami curiga ada orang dalam yang membantu. (Wahyudin)
Korban lainnya adalah Abdul Roub (42), warga Gang Sentiong, Kecamatan Tambora. Sepeda motornya hilang di parkiran depan rumahnya, Minggu (6/11/2022) pukul 04.30. Saat itu, ia baru saja shalat Subuh dan hendak berolahraga. Namun, saat keluar rumah, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
”Pelaku utama kami duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kami jerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun. Sedangkan untuk dua orang penadah, kami sangkakan dengan Pasal 480 KUHP. Ancamannya pidana empat tahun penjara,” kata Putra.
Peran masyarakat
Selain penegakan hukum, Putra menyebut, perlu peran serta masyarakat dan pihak lain untuk mencegah berulangnya pencurian sepeda motor di Tambora. Apalagi, jumlah anggota kepolisian di wilayah Tambora relatif terbatas.
”Kami hanya berjumlah 84 orang. Warga Kecamatan Tambora berjumlah sekitar 300.000 orang. Wilayahnya kecil, tapi penduduknya padat. Jadi, polisi tidak bisa sendirian, harus dibantu masyarakat,” ungkap Putra.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Putra menyebut, Polsek Tambora juga akan meningkatkan patroli, terutama di daerah-daerah rawan curanmor dan kejahatan lain.
”Warga yang ingin berlibur dapat menitipkan rumah ke RT setempat. Nanti petugas patroli akan siaga setiap malam. Personel yang dikerahkan untuk patroli berjumlah 12 personel setiap malam,” katanya.
Putra pun mengimbau pengurus RT dan RW di Tambora agar mengupayakan adanya petugas linmas atau hansip untuk berjaga di lingkungan. Masyarakat juga diharapkan bisa memasang CCTV, menghidupkan siskamling, dan memasang portal di setiap gang.
Kriminolog Adrianus Meliala mengatakan, maraknya curanmor di Tambora tak bisa dilepaskan dari kondisi spasial atau tata ruang daerah tersebut. Dia berpendapat, untuk mencegah berulangnya kasus curanmor itu, masyarakat harus bersikap lebih waspada. Keberadaan orang dari luar kampung yang tak dikenal mesti diwaspadai.
Selain itu, kondisi penerangan jalan juga mesti diperhatikan sehingga tidak ada area yang gelap saat malam hari. Pemasangan CCTV juga mesti diperbanyak agar makin banyak wilayah yang terpantau. Papan-papan peringatan terkait curanmor juga harus dipasang agar masyarakat kian waspada.
”Jika masyarakat tidak waspada, curanmor akan sering terjadi,” ujar Adrianus.