logo Kompas.id
MetropolitanMantan Pejabat Dinas Sosial...
Iklan

Mantan Pejabat Dinas Sosial Lebak Terjerat Kasus Korupsi Bantuan Sosial

Endin Toharudin (48), mantan pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, terlibat korupsi bantuan sosial bagi korban bencana alam. Akibat kasus ini, sebagian besar sasaran bantuan tak pernah menerima bantuan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Ilustrasi. Para tersangka korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang hadir di Polda Banten, Senin (30/5/2022).
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Ilustrasi. Para tersangka korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang hadir di Polda Banten, Senin (30/5/2022).

TANGERANG, KOMPAS — Endin Toharudin (48), mantan pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, terlibat korupsi bantuan sosial bagi korban bencana alam. Tersangka selaku pelaksana kegiatan mengambil alih kewenangan bendahara dengan mencairkan anggaran bantuan sosial tidak terduga dan belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Endin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Akibat korupsi yang dilakukannya, sebagian besar pihak yang menjadi sasaran bantuan justru tidak pernah menerima bantuan. Kasus korupsi ini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Lebak.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000