logo Kompas.id
MetropolitanPelaku Kekerasan, Anggota...
Iklan

Pelaku Kekerasan, Anggota Polres Kepulauan Seribu Ditahan Polisi

Kasus kekerasan fisik dan asusila yang melibatkan seorang polisi berinisial S terungkap setelah beredar sebuah video yang viral di media sosial.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
Anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S, menjalani penempatan khusus di sel Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2022). S terlibat kekerasan fisik dan asusila kepada kekasihnya.
HUMAS POLRES KEPULAUAN SERIBU

Anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S, menjalani penempatan khusus di sel Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2022). S terlibat kekerasan fisik dan asusila kepada kekasihnya.

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu anggota Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Brigadir Dua S, menjalani penempatan khusus di sel Polda Metro Jaya. S diduga terlibat kekerasan fisik dan asusila terhadap kekasihnya.

Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Eko Wahyu Fredian mengatakan, S mulai ditempatkan di sel Polda Metro Jaya sejak 8 Desember 2022. Penempatan khusus itu untuk memudahkan proses penyelidikan terkait laporan masyarakat tentang dugaan kekerasan fisik dan asusila yang dilakukan S terhadap seorang perempuan berinisial A (23).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000