Beberapa peristiwa tawuran atau kelompok yang hendak tawuran meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Selain keterlibatan warga dan sekolah, polisi harus lebih rutin berpatroli untuk pencegahan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap K (24), satu pelaku tawuran yang menewaskan AB (19). Terus berulangnya kekerasan jalanan tidak hanya meresahkan dan menganggu keamanan lingkungan, tetapi juga merugikan keluarga korban serta pelaku tawuran.
Tawuran antarkelompok di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, terjadi pada 19 November 2022, sekitar pukul 04.00. Akibatnya, seorang pemuda berinisial AB (19) tewas karena luka bacokan senjata tajam.
”Tawuran antara kelompok RDT dan Kayu Manis Strong Boy. Mereka janjian tawuran. AB dari kelompok Kayu Manis Strong Boy menjadi korban,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin (5/12/2022).
Dalam peristiwa itu, kata Ferdy, jumlah anggota Kayu Manis Strong Boy kalah banyak sehingga terdesak dan mundur menghindari kejaran kelompok RDT. Naas, AB yang dalam kondisi mabuk tidak bisa melarikan diri sehingga menjadi sasaran pembacokan kelompok lawan.
”Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Namun, tidak terselamatkan karena kehabisan darah,” ujarnya.
Polisi saat ini masih mengejar sejumlah pelaku tawuran lainnya yang merupakan geng motor Salabenda Street or Die gabungan dari kelompok TOM (Team Ogah Mundur) dan Kayu Manis Strong Boy, BS kelompok Warung Portal (Wartal), HST, PPTS, BHS, dan kelompok RDT.
Adapun tersangka K dikenai Pasal 170 Ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
Digagalkan
Pada 1 Desember silam, Kepolisian Sektor Bogor Utara juga menangkap sebanyak 17 pelajar karena hendak tawuran. Aksi itu bisa dicegah karena warga melaporkan gerombolan sepeda motor bersenjata yang sangat meresahkan lingkungan.
”Mereka hendak tawuran di Jalan Pandu Raya, Tegalega, Bogor Utara, sekitar pukul 20.30. Tidak ada korban jiwa,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara Komisaris Engkus Kuswaha.
Kelompok pelajar itu sempat kejar-kejaran dengan saling mengacungkan senjata. Warga yang resah lalu segera menghubungi polisi dan sebagian lainnya menghalau dan menangkap beberapa pemuda dari dua kelompok itu. Sementara polisi patroli mengejar pelaku lainnya.
Sejumlah peristiwa tawuran atau kelompok yang hendak tawuran itu, menurut Ferdy, sangat meresahkan, serta mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli sehingga mencegah terjadinya tawuran yang kerap menimbulkan korban.
Ferdy juga berharap warga dan pihak sekolah ikut dalam menjaga lingkungan dari aksi tawuran atau jika terpantau ada gerombolan yang mencurigakan. Warga bisa segera melaporkannya dan langsung menghubungi kepolisian.
”Mari kita jaga lingkungan tetap aman dan tenang. (Dibutuhkan) keterlibatan warga dan lingkungan keluarga menjaga anak-anak atau kelompok dari tawuran. Ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga keluarga korban dan pelaku. Di sini tidak ada yang menang, semuanya menderita,” ujar Ferdy.