Banyak Anak dan Keluarga Korban Kekerasan di Bogor Tak Berani Lapor
Dari 45 kasus kekerasan pada anak, ada 12 korban anak laki-laki dan 33 anak perempuan. Dari 45 kasus itu, 23 kasus di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi. Stop kekerasan kepada anak.
BOGOR, KOMPAS – Kasus kekerasan masih menjerat anak-anak di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam tiga tahun terakhir angka kekerasan pada anak belum menunjukan penurunan kasus, terutama dalam kekerasan seksual. Perlu kerja sama untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dengan berani bicara dan melaporkan kasus tersebut.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor pada Januari hingga per 10 November 2022, tercatat ada 45 kasus kekerasan pada anak dengan 12 korban anak laki-laki dan 33 anak perempuan. Dari 45 kasus itu, 23 kasus merupakan korban kekerasan seksual. Delapan kasus merupakan kekerasan fisik, satu kasus kekerasan psikis, dan bentuk kekerasan lainnya.
Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati menjelaskan, data itu belum mengambarkan secara keseluruhan kasus kekerasan pada anak karena masih banyak korban dan keluarga belum melaporkan sehingga angka kasus bisa lebih banyak dari data terakhir yang tercatat.
”Di luar sana masih banyak dan ada yang belum melaporkan. Sebanyak 45 kasus kekerasan ini masih tercatat hingga awal November. Pencegahan, penanganan, hingga hukum kekerasan pada anak ini perlu dukungan semua pihak, salah satunya berani bicara dan melaporkan,” kata Iceu, Rabu (30/11/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pesan untuk menghentikan kekerasan terhadap anak terwujud dalam mural di Jalan Raya Meruyung, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berbagai alasan banyak korban dan orangtua tidak mau melapor karena merasa malu, pandangan negatif dari lingkungan, dan ancaman dari pelaku. Dari sejumlah penanganan kasus, banyak pelaku justru dari lingkungan keluarga terdekat. Hal-hal itu membuat korban tak mau melaporkan.
”Kami jamin identitas korban dirahasiakan. Kami menyediakan rumah konseling untuk korban dan orangtua. Ada fasilitas advokasi hukum. Semua itu terfasilitasi dan gratis,” katanya.
Iceu menjelaskan, dari data 2019 hingga 2022, kekerasaan seksual pada anak masih mendominasi dan angka kasus cendrung naik. Sementara untuk kekerasan fisik juga ada kenaikan kasus.
Pada 2019 total angka kekerasan pada anak mencapai 55 kasus. Adapun angka kekerasan seksual sebanyak 19 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, kekerasan psikis 4 kasus, dan kekerasan lainnya. Pada 2020, total kekerasan 48 kasus. Adapun angka kekerasan seksual naik mencapai 21 kasus, kekerasan fisik 9 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, dan kekerasan lainnya. Sementara pada 2021, total angka kekerasan pada anak mencapai 50 kasus. Angka kekerasan seksual naik 23 kasus, kekerasan fisik naik 10 kasus, kekerasan psikis 1 kasus.
Iceu mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan angka kasus kekerasan pada anak dengan fokus pada pencegahan melalui edukasi, informasi, dan komunikasi terkait bentuk kekerasan hingga hukum ke sekolah dan lingkungan masyarakat. Beberapa pihak pun digandeng, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu, dan Kepolisian Resor Kota Bogor.
”Seperti Perlindungan Anak Terpadu, ini berbasis masyarakat yang memiliki fungsi pelapor dan pelopor. Perlindungan Anak Terpadu sudah ada di 68 kelurahan. Para pelopor memiliki gerakan stop kekerasan anak. Di sini lingkungan keluarga dan masyarakat yang terus kami kuatkan dengan edukasi sehingga diharapkan semakin banyak warga atau keluarga mau melaporkan jika ada temuan kekerasan,” ujarnya.
Selain di lingkungan masyarakat, gerakan pencegahan juga dilakukan di lingkungan sekolah. Edukasi tidak hanya menyasar kepada para pelajar, tetapi juga pelatihan kepada pendidik atau guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pelatihan itu bertujuan agar para pendidik paham tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Adapula program kelas keputrian adalah edukasi terkait jenis kekerasan, cara menghadapinya, dan hukuman bagi pelaku kekerasan. Dalam program itu, anak-anak dan guru diminta berani bicara dan melaporkan.
”Karena kalau didiamkan dampaknya pada anak dikhawatirkan akan menganggu psikis dan masa depannya. Kita tidak ingin mereka menjadi pelaku selanjutnya ketika sudah dewasa. Lalu, pelaku atau predator berkeliaran sehingga berpotensi menimbulkan korban lain. Berbagai kekerasan pada anak harus diputus. Kita bergerak bersama dalam penanganan dan melaporkan kasus kekerasan agar cepat tertangani untuk sang anak dan pelaku bisa segera ditangkap,” kata Iceu.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga melintasi mural hentikan kekerasan pada anak di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022).
Komitmen
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, kepolisian memiliki komitmen kuat untuk membantu dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Dari beberapa laporan, pihaknya banyak mengungkap kasus dan meyeret pelaku ke dalam kamar jeruji besi.
”Komitmen kuat kita bersama untuk melindungi anak-anak. Mereka masa depan bangsa yang harus dijaga dan dijauhi dari bentuk kekerasan. Kita tegas dalam penegakan hukum. Pelaku harus mendapatkan hukumannya,” ujar Ferdy.
Ferdy melanjutkan, ada beberapa kasus besar yang diungkap oleh Polresta Bogor, seperti menangkap FMM (20), I (23), dan F (20), pelaku kekerasan seksual kepada NR 15. Sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku tega memaksa NR meminum alkohol.
Kasus besar lainnya, Polresta Bogor menangkap KS (60), pelaku kejahatan seksual terhadap enam anak perempuan berusia 3 hingga 10 tahun. KS mengincar anak-anak yang tinggal tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Gunung Batu, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban mendapat kekerasan seksual di rumah KS dengan bujukan atau diiming-imingi permen.
Belum lama ini, lanjut Ferdy, pihaknya juga menangkap tersangka pelaku kekerasan seksual berinisial AJ (23) kepada GN (13) yang merupakan penyandang disabilitas.
”Kami terus berupaya untuk segera merespons laporan dan mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual. Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan pada anak. Stop kekerasan pada anak-anak kita,” katanya.