logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Akan Tetapkan Tersangka...
Iklan

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Polisi melihat proses sebab akibat dalam kecelakaan yang menewaskan Hasya Saputra (18). Apa penyebab kecelakaan karena saat itu hujan, Eko Setio Budi Wahono mengambil jalur sepeda motor atau tidak, dan lainnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022). Semenjak peniadaan tilang manual pada 23 Oktober 2022 silam, pelanggar lalu lintas kian marak.
FAKHRI FADLURROHMAN

Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2022). Semenjak peniadaan tilang manual pada 23 Oktober 2022 silam, pelanggar lalu lintas kian marak.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengadakan gelar perkara kasus tabrakan yang menewaskan Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia. Gelar perkara pada Senin (28/11/2022) ini untuk menentukan tersangka dalam tabrakan yang melibatkan Eko Setio Budi Wahono, mantan Kepala Kepolisian Sektor Cilincing.

Tabrakan antara Hasya dan Eko terjadi pada Kamis (6/10/2022) pukul 21.00 di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Hasya mengendarai sepeda motor, sedangkan Eko mengemudikan mobil.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000