Setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD DKI, RAPBD DKI Jakarta 2023 menjadi sebesar Rp 83,7 triliun atau naik Rp 1,2 triliun. Program prioritas tetap akan dikerjakan dan mendapat alokasi mencukupi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2023 naik Rp 1,2 triliun, dari perencanaan semula Rp 82,5 triliun kini menjadi Rp 83,7 triliun. Kenaikan itu muncul setelah ada rasionalisasi bersama di rapat Badan Anggaran dengan tambahan dari sisa lebih perhitungan anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata, Minggu (27/11/2022), menjelaskan, RAPBD DKI Jakarta 2023 yang disepakati dałam rapat Badan Anggaran (Banggar) sudah merupakan hasil rasionalisasi.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 82,5 triliun. KUA-PPAS itu kemudian dibahas dalam pembahasan di komisi-komisi DPRD DKI Jakarta.
Setelah dari komisi, pembahasan kembali ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Di rapat Banggar DPRD pada 24 November 2022, diketahui besaran RAPBD DKI Jakarta justru membengkak menjadi Rp 87,2 triliun atau bertambah Rp 4,7 triliun.
Dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta itu, Ketua Banggar DPRD Prasetio Edi Marsudi meminta setiap komisi kembali menyisir dan menyesuaikan lagi RAPBD DKI Jakarta 2023. Langkah itu juga untuk merasionalisasi anggaran.
Upaya yang ditempuh Banggar dan Pemprov DKI Jakarta hingga Jumat (25/11) pukul 04.00 itu menetapkan RAPBD DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.
”Kenapa Rp 83,7 triliun; karena SiLPA (Selisih Lebih Perhitungan Anggaran) yang di awal pembahasan KUA-PPAS disampaikan Rp 6,7 triliun, ternyata hasil penghitungan kami dari SiLPA yang sudah teraudit (SiLPA audited) 2021 plus proyeksi tahun berjalan itu Rp 7,9 triliun, jadi naiknya sekitar Rp 1,2 triliun. Makanya, dari Rp 82,5 triliun yang di KUA-PPAS menjadi Rp 83,7 triliun,” kata Michael.
SiLPA audited merupakan SiLPA dari APBD 2021 sebesar Rp 5,68 triliun dan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sesuai regulasi penganggaran, SiLPA APBD 2021 akan masuk dalam APBD Perubahan 2022.
Namun, pada 2022 ini DKI Jakarta tidak memiliki APBD Perubahan sehingga SiLPA itu tidak boleh dipergunakan. SiLPA audited tersebut kemudian dimasukkan dalam RAPBD 2023.
”Selain itu, kita punya proyeksi SiLPA di tahun berjalan 2022 sebesar Rp 2,2 triliun. Jadi, perhitungannya klop, naik Rp 1,2 triliun,” ujar Michael.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, secara terpisah menjelaskan, rasionalisasi RAPBD 2023 muncul salah satunya dengan pengurangan alokası penyertaan modal daerah (PMD) pada BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah pengurangan yang dilakukan, menurut Gembong, di antaranya dilakukan pada PMD untuk PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Untuk Jakpro, awalnya akan mendapat alokasi PMD untuk membangun empat pengelolaan sampah antara atau intermediate treatment facility (ITF). Namun, kemudian PMD dikurangi menjadi hanya untuk satu ITF, yaitu ITF Sunter. Kemudian alokasi yang semula untuk PT Food Station dialihkan menjadi PMD untuk PD Dharma Jaya.
Untuk program prioritas, lanjut Gembong, tidak berubah, yaitu PMD kepada PT Jakpro Rp 916 miliar untuk LRT 1B Velodrome-Manggarai, juga penerusan pinjaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk PT MRT Jakarta.
Michael melanjutkan, dengan rasionalisasi RAPBD 2023 sebesar itu, tidak ada pemotongan anggaran untuk program prioritas. Program prioritas tersebut adalah pengendalian banjir, penanganan kemacetan, serta antisipasi dampak resesi ekonomi.
Selain itu, DKI Jakarta juga punya prioritas yang menunjang daerah, di antaranya layanan dasar perkotaan, penataan ruang, juga ekonomi yang mencakup kewirausahaan, ketenagakerjaan, dan ekonomi kreatif.
”Kita perlu juga untuk standar pelayanan minimal urusan kesehatan dan pendidikan, serta pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik. Itu prioritas-pritoritas yang kita coba penuhi dari kemampuan keuangan daerah DKI Jakarta,” kata Michael.
Michael menambahkan, alokasi anggaran untuk program-program prioritas harus mencukupi. ”Kita sudah dari awal komitmennya adalah mengawal program prioritas ini bisa berjalan di tahun 2023,” katanya.