Camat dan Lurah Jadi Garda Depan Layanan Publik di Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heri Budi Hartono mengingatkan aparatur sipil negara untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga. Dengan begitu akan berdampak positif terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
Setelah menghidupkan lagi meja aduan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginspeksi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Inspeksi mendadak atau sidak ini dilakukan agar aparatur sipil negara memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga.
Jumat (25/11/2022), Heru melakukan sidak ke kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Ia melihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang staf kecamatan. Dari situ, ia bergeser ke kantor Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru.
Sebelumnya, Senin (11/11/2022), Heru melakukan sidak ke kantor Wali Kota Jakarta Barat. Ia mengimbau wali kota dan jajarannya untuk rutin meninjau sarana dan prasarana umum, seperti trotoar, jalan, dan saluran air.
Heru melengkapi sidak itu dengan meninjau operasi pasar murah di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat. Ia meminta lurah untuk menambah komoditas supaya antrean warga terlayani dengan baik.
Kamis (24/11/2022), Heru juga melakukan sidak. Kali ini ke kantor Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kurang lebih 30 menit, ia melihat layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sekali lagi ia mengingatkan aparatur sipil negara untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga. Dengan begitu akan berdampak positif terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
Langkah Heru ini merupakan kelanjutan setelah berdiskusi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyambut tahun anggaran 2023. Diskusi berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Selasa (18/10/2022).
Kepada camat dan lurah sebagai garda terdepan, Heru meminta kolaborasi dan memperkuat koordinasi. Selain meninjau fasilitas, ia juga akan berkeliling ke setiap wilayah untuk melihat langsung kesiapan OPD.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung upaya tersebut supaya pelayanan publik di Ibu Kota lebih baik dari tahun ke tahun. Kembalinya meja aduan, misalnya, mengakomodasi warga yang gagap teknologi atau kesulitan melapor lewat Jakarta Kini (JAKI).
”Yang penting efektivitasnya atau tindak lanjutnya seperti apa. Efektivitas dan tindak lanjut penting. Kalau tidak, buat apa, tidak ada solusi dan jawaban,” ucapnya.
Efektivitas atau tindak lanjut yang dimaksud ialah penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di kecamatan dan kelurahan. Sebab, warga membutuhkan kepastian atas aduannya.
”Kan, ada aduan-aduan yang ternyata bertentangan dengan aturan. Aduan ini tidak bisa menabrak aturan. Warga butuh penjelasannya supaya jelas,” katanya.
Pengawasan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Trubus Rahadiansyah, melihat belum banyak kemajuan dalam pelayanan publik di DKI Jakarta lantaran masih adanya indikasi suap ataupun pungutan liar. Penyebabnya ialah minim pengawasan dan penindakan selama beberapa tahun terakhir.
”Penjabat Gubernur mendengar jeritan warga dan mencoba turun melihat secara langsung. Harapannya ada kolaborasi bagaimana di kelurahan dan kecamatan bisa lebih baik,” katanya.
Trubus menuturkan, selama ini masih banyak penyimpangan pada tingkat kecamatan dan kelurahan karena minim pengawasan dan penindakan. Untuk itu mesti ada evaluasi sumber daya manusia untuk penyegaran. Evaluasi tetap berpegang pada lelang terbuka berdasarkan penilaian kinerja.
”Harus ada penyegaran supaya program jalan. Kalau tidak, meja aduan berdurasi 1 jam atau 2 jam tak signifikan,” ujarnya.
Dalam penilaian Ombusdman RI terkait pelayanan publik 2021, DKI Jakarta berada pada urutan ke-7 penilaian tertinggi dengan capaian sebesar 88.73 (zona hijau). Sementara Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam penilaian pada dinas tingkat provinsi menyebutkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta masuk zona hijau dengan nilai 94,47 dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI Jakarta dengan nilai 89,29.
Penjabat Gubernur mendengar jeritan warga dan mencoba turun melihat secara langsung. Harapannya ada kolaborasi bagaimana di kelurahan dan kecamatan bisa lebih baik. (Trubus rahardian)
Sementara pada tingkat kota/kabupaten, Kabupaten Kepulauan Seribu meraih nilai 83,91, Kota Jakarta Pusat 90,21, Kota Jakarta Barat 90, Kota Jakarta Timur 87,81, Kota Jakarta Utara 88,81, dan Kota Jakarta Selatan 86,61.
Pada tahun 2022, Ombudsman melakukan penyempurnaan penilaian pelayanan publik dari tahun sebelumnya. Fokus penilaian tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi malaadministrasi.
Penilaian juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan, opini pengawasan pelayanan publik diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan untuk mencegah malaadministrasi.
Jakarta sebagai ibu kota negara selalu menjadi barometer di Tanah Air. Sepatutnya pula Jakarta menjadi contoh dalam memberikan layanan yang baik bagi masyarakat.