logo Kompas.id
MetropolitanIrjen Teddy Minahasa Cabut...
Iklan

Irjen Teddy Minahasa Cabut Berita Acara Pemeriksaan

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy menjelaskan, kliennya menarik semua berita acara pemeriksaan. Pencabutan atas dasar klaim Teddy, yaitu sudah ditemukan bukti baru bahwa sabu masih utuh di Bukittinggi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya hampir menyelesaikan penyidikan kasus peredaran 5 kilogram sabu dengan 11 tersangka, yang di antaranya Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Dalam proses ini, Teddy Minahasa justru mencabut semua berita acara pemeriksaannya karena klaim tidak mengarahkan peredaran barang bukti sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Jumat (18/11/2022), mengatakan, mereka telah secara bertahap menyerahkan berkas penyidikan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidikan perkara peredaran narkoba yang melibatkan anggota kepolisian ini hampir setelah pertama kali dirilis 14 Oktober 2022 silam.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000