logo Kompas.id
MetropolitanEdukasi bagi Masyarakat...
Iklan

Edukasi bagi Masyarakat Terkait Penggunaan Jasa Keuangan Perlu Dilakukan

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan perlu mengedukasi masyarakat, termasuk mahasiswa, terkait penggunaan jasa keuangan menyusul kasus penipuan dengan modus pinjaman daring.

Oleh
CHRISTINA MUTIARANI JENIFER SINADIA
· 3 menit baca
Lagi-lagi pinjaman daring ilegal berulah.
MARINA EKATARI

Lagi-lagi pinjaman daring ilegal berulah.

BOGOR, KOMPAS — Sejumlah mahasiswa di Bogor, Jawa Barat, belum memahami mekanisme investasi keuangan secara daring. Kendati demikian, mereka mengetahui cara membedakan perusahaan investasi keuangan yang legal dan ilegal.

Sebelumnya, sebanyak 116 mahasiswa IPB University menjadi korban penipuan dengan modus baru, yakni melakukan transaksi fiktif bermodal uang dari pinjaman daring dengan iming-iming keuntungan yang besar. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan jasa keuangan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000