Kemudahan mengakses Glodok dan Kota Tua, dengan transportasi publik memunculkan pertanyaan saat ada rencana bangun park and ride di Glodok, pada 2023. Bangun tempat parkir dengan anggaran Rp 55,6 miliar, untuk siapa?
Oleh
STEFANUS ATO, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·5 menit baca
KOMPAS/STEFANUS ATO
Sepeda motor terparkir di jalanan dekat LTC, Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (14/11/2022) sore.
Kawasan Glodok, di Jakarta Barat, merupakan salah satu kawasan bisnis bernilai sejarah tinggi di Ibu Kota. Ratusan meter dari kawasan itu, ada destinasi wisata Kota Tua. Glodok dan Kota Tua letaknya strategis. Kawasan itu bisa diakses dengan sangat mudah menggunakan berbagai moda transportasi.
Kelak, Glodok dan Kota Tua pun bakal lebih mudah digapai saat pembangunan MRT fase 2a sepanjang 5,8 kilometer dari Bundaran HI ke Kota Tua, rampung. Kemudahan mengakses kedua tempat itu menggunakan transportasi publik kini memunculkan pertanyaan saat ada rencana pembangunan park and ride di Glodok, pada 2023. Membangun tempat parkir dengan nilai anggaran mencapai Rp 55,6 miliar itu, untuk siapa?
Rencana pembangunan park and ride di Glodok, Jakarta Barat, dibahas Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Bogor, Jawa Barat, 11 November 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana membangun kantung parkir di lahan bekas parkiran Glodok seluas 4.000 meter persegi dengan nilai anggaran Rp 55,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (16/11/2022), melalui pesan singkat, turut membenarkan rencana pembangunan fasilitas tersebut. Pembangunan park and ride di Glodok tersebut untuk mengakomodasi kawasan Kota Tua Jakarta sebagai titik awal atau akhir perjalanan dari wilayah barat dan utara Jakarta. Apalagi nantinya akan ada Stasiun MRT yang sedang dalam tahap pembangunan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Manuara Siahaan menuturkan, kantung parkir di Glodok sesuai dengan pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan destinasi wisata. Area tersebut masuk kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone.
"Para pelancong Kota Tua harus disediakan ruang parkir khusus di Glodok. Mereka parkir dan nanti jalan kaki. Arahnya seperti itu," tuturnya, saat dihubungi pada Selasa (15/11/2022).
KOMPAS/STEFANUS ATO
Plang otomatis kawasan Pasar Glodok, Jakarta Barat, Rabu (16/11/2022). Di dalam pasar ini, terdapat tempat parkir dengan kapasitas besar.
Penataan kawasan Kota Tua sebagai zona rendah emisi sejak awal memang direncanakan saling terintegrasi dengan kawasan Pecinan Glodok dan Kota Intan. Salah satu konsep yang direncanakan itu, yakni wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua bisa menggunakan MRT dan mengakhiri perjalanan di Stasiun MRT Glodok yang sedang dalam tahap pembangunan. Di sana wisatawan dapat berjalan kaki menuju kawasan Kota Tua yang hanya berjarak kurang dari 500 meter (Kompas, 16/7/2022).
Adapun bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan bermotor dengan tujuan Kota Tua, pemerintah daerah menyediakan tempat parkir di Kawasan Kota Intan. Kawasan Kota Intan yang awalnya diresmikan tahun 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu, saat ini mampu menampung 12 kendaraan berukuran besar, 70 kendaraan pribadi, dan 700 sepeda motor (Kompas, 13/11/2022).
Sementara di Glodok, dari pengamatan selama dua hari, yakni Senin (14/11/2022) dan Rabu (16/11/2022), tepatnya di sekitar Jalan Hayam Wuruk, terdapat tempat parkir sepeda motor di tepi jalan utama tersebut. Tempat-tempat parkir itu dikelola oleh petugas.
Keberadaan tempat parkir yang mengokupasi jalur sepeda motor tersebut kian mempersempit lebar Jalan Hayam Wuruk. Sebagian jalan itu pun sudah tertutup seng dampak dari proyek pembangunan MRT fase 2a. Terlepas dari munculnya lokasi parkir di bahu jalanan, kawasan tersebut sebenarnya terdapat sejumlah area parkir dengan kapasitas besar, seperti Plaza Glodok, Pasar Glodok, Harco Glodok, hingga LTC Glodok.
Pengajar transportasi publik Universitas Indonesia, Ellen SW Tangkudung, menilai, pembangunan park and ride seharusnya berada di daerah asal perjalanan. Salah satunya, misalnya berada di sekitar stasiun kereta, asal perjalanan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
KOMPAS/STEFANUS ATO
Spanduk berisi informasi tempat parkir terpasang di salah satu jembatan penyebrangan orang di Jalan Hayam Wuruk, Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (14/11/2022) siang.
"Salah satu cara mengalihkan orang menggunakan angkutan umum adalah sediakan sedikit sekali atau justru jangan disediakan parkir di dalam kota. Jadi, mobilnya ditinggalkan di daerah Bodetabek," kata Ellen.
Salah satu contoh kantung parkir di titik awal keberangkatan ialah Park and Ride MRT Lebak Bulus. Kantung parkir ini beroperasi 24 jam di lahan seluas 8.000 meter persegi sejak Maret 2019.
Rabu siang, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil terparkir di situ. Sepeda motor dikenai tarif Rp 2.000 untuk sekali parkir dan mobil Rp 5.000 sekali parkir. Berlaku pula tarif parkir tertinggi (disinsentif) sebesar Rp 7.500 bagi mobil yang belum maupun tidak lolos uji emisi.
Menurut Rasi, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, parkiran dapat menampung paling banyak 800 unit sepeda motor dan 180 mobil setiap harinya. Jika sudah penuh, pintu masuk lahan parkir bakal ditutup.
"Kalau hari kerja parkiran terisi penuh. Tapi pas akhir pekan biasanya berkurang. Lebih banyak warga luar Jakarta yang mau bepergian ke pusat kota," katanya.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Kantung parkir terisi penuh di Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). Warga dari daerah penyangga atau dekat stasiun memanfaatkan parkiran itu untuk beralih ke transportasi umum.
Ahli lanskap kota, Nirwono Yoga, menilai kantung parkir yang tersedia di MRT Lebak Bulus itu seharusnya diperbanyak. "Park and ride (sediakan) ke daerah-daerah TOD Fatwamati, Lebak Bulus, Blok M, Dukuh Atas. Itu jauh lebih penting sehingga daerah-daerah simpul itu akan muncul orang beralih menggunakan transportasi massal," kata Nirwono.
Upaya mengalihkan warga untuk beralih ke transportasi publik pun tak sekadar membangun park and ride di lokasi-lokasi strategis. Harus juga diikuti dengan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di pusat kota.
"(Termasuk) Penerapan tarif parkir progresif. Jadi semakin mahal ke pusat kota, misalnya. Kemudian juga yang sudah ditunggu sejak lama, yakni (penerapan) jalan berbayar elektronik," katanya.
Terkait penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota, Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini masih fokus pada persiapan regulasi atau pengaturan terkait ERP. Salah satu dampak dari kendala regulasi ERP, yakni sejak 2015, proses pelelangan sistem teknologi ERP selalu gagal, (kompas.id, 2/11/2022).
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Suasana di Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). Kantong parkir seluas 8.000 meter persegi ini menampung paling banyak 800 unit sepeda motor dan 180 mobil setiap harinya.
Upaya mengajak warga secara perlahan beralih ke transprortasi umum sudah sejak lama dimulai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Seiring terbangun maupun dibangunnya infrastruktur penunjang, butuh komitmen atau kebijakan yang selaras agar paripurna.