Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menindak tegas masyarakat yang masih membuang sampah di sungai dengan pengawasan ”drone”.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan susur Sungai Ciliwung dalam kegiatan kerja bakti gabungan, Kamis (10/11/2022). Hasilnya masih ditemukan banyak sampah plastik di sepanjang Ciliwung. DLH DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang masih membuang sampah di sungai. Pesawat nirawak (drone) akan difungsikan untuk memantau sampah sungai dan warga yang membuang sampah sembarangan.
Titik awal kegiatan susur sungai dimulai dari sungai di samping Markas Korps Marinir, Senen, Jakarta Pusat, lalu berlanjut ke aliran Sungai Ciliwung dekat Mabes TNI AD, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, hingga titik akhir di aliran Sungai Ciliwung di samping Masjid Istiqlal.
Sepanjang perjalanan menyusuri sungai terdapat gabungan pasukan Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membersihkan sampah, menebang pohon rimbun di sekitar bantaran sungai, serta mengeruk sedimentasi sungai.
Dalam perjalanan menyusuri sungai terdapat dua perahu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membersihkan sampah di Sungai Ciliwung dengan alat penyaring. Namun, perahu-perahu yang ditumpangi terganggu karena banyak sampah plastik kemasan yang menyangkut pada mesin perahu. Mesin tersebut mati setiap lima menit sekali. Selain itu, mesin juga harus diangkat untuk membersihkan sampah sehingga perahu bisa jalan kembali. Hal tersebut cukup memakan waktu sehingga perjalanan susur sungai terganggu.
Seusai melakukan susur Sungai Ciliwung, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ke depannya, DLH akan memperluas pengawasan dengan drone yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Jakarta.
”Kami upayakan di titik-titik tertentu Sungai Ciliwung di Jakarta akan kami coba terbangkan drone. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu (16/11/2022) minggu depan. Kalau UPK Badan Air dan Sudin telah selesai melakukan pemantauan sungai untuk titik-titik tertentu,” katanya.
Kalau dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sanksinya adalah maksimal uang Rp 500.000.
Asep mengatakan, pihaknya sedang melakukan pencatatan lokasi mana saja yang warganya sering melanggar. Penerbangan drone akan dilakukan secara insidental atau waktu tertentu. Saat ini sanksi berupa teguran dan denda.
”Kalau dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sanksinya adalah maksimal uang Rp 500.000. Kami sesuaikan juga dengan kondisi orang tersebut kalau mereka memang tertangkap drone,” ujarnya.
Secara terpisah, pedagang minuman di sekitar Sungai Ciliwung, Rahmi (51), mengatakan, terkadang masih membuang sampah plastik kemasan ke sungai karena sudah menjadi kebiasaan. ”Kadang suka lupa, refleks aja gitu,” ujarnya.
Seorang warga yang rumahnya di bantaran Sungai Ciliwung, Supriati (69), mengatakan, membuang sampah di sungai merupakan hal biasa yang dilakukan warga karena lebih mudah dan tidak perlu berjalan terlalu jauh ke tempat pembuangan sampah.
Rumah Supriati berada di dalam gang sempit dan tidak memiliki tempat sampah di sekitaran gang tersebut. Ia bersama tetangga lainnya terbiasa membuang sampah plastik kemasan ke sungai. ”Habis mau gimana lagi, kadang suka kasihan juga sama yang bersihin,” katanya.
Menyediakan tempat sampah
Asep mengatakan, ke depannya akan menyuplai tempat sampah sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai. Pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan menyediakan sarana prasarana agar masyarakat bisa memilah dan membuang sampah pada tempatnya.
”Nanti akan kami sediakan tempat-tempat sampah seperti yang ada di Pejambon. Di sana ada semacam tempat sampah besar. Mungkin bisa menjadi bagian dari warga buang sampah sehingga tidak buang sampah di sungai,” ucapnya.
Penyediaan tempat sampah di rumah warga akan terus ditingkatkan dengan pola penanganan yang berbeda di setiap wilayah. Menurut Asep, perlakuan warga yang memiliki kesadaran baik dan tidak akan berbeda. Masih banyak warga di pinggiran sungai berada di gang sempit sehingga gerobak sampah sulit masuk.
”Yang kesadarannya sudah baik bisa kita bikinin tempat sampah terdekat, tapi bagi warga yang sulit terjangkau akan disiapkan shelter yang dekat dengan masyarakat. Tidak semua, tapi jarak tertentu akan diselipkan tong sampah,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, saat ini terdapat 56 titik penanganan sampah yang ditangani lebih dari 182 petugas kebersihan badan air setiap harinya. Dari 56 titik tersebut, terdapat 11 titik sekatan kubus apung dan 10 unit alat berat yang tersebar di sepanjang aliran Sungai Ciliwung yang melintas di DKI Jakarta.
Upaya penanganan sampah telah dilakukan dengan sosialisasi ataupun penegakan hukum untuk meningkatkan kualitas lingkungan perairan dan mempertahankan Sungai Ciliwung sebagai sumber air bersih telah membuahkan hasil.
”Dari data hasil rata-rata penanganan sampah harian yang di sepanjang Sungai Ciliwung pada 2021 telah terjadi penurunan sekitar 20 persen,” katanya.