Kecelakaan melibatkan bus Transjakarta kembali terjadi dan menyebabkan satu korban tewas. Kecelakaan ini menambah daftar panjang kasus serupa melibatkan angkutan umum massal milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β·2 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
JAKARTA, KOMPAS β Bus Transjakarta kembali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Satu pejalan kaki tewas setelah tertabrak bus Transjakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022) malam.
Berdasarkan laporan kepolisian Polda Metro Jaya, kecelakaan itu terjadi pukul 21.30. βPejalan kaki itu tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, tepatnya di selatan lampu lalu lintas Kebon Sirih,β kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, Sabtu (29/10/2022).
Edy menjelaskan, bus Transjakarta yang dikendarai S (33) tersebut pada Jumat malam melaju dari arah barat atau dari Jalan Kebon Sirih menuju arah selatan atau Blok M dengan melewati Jalan MH Thamrin. Saat bus sampai di lampu lalu lintas Kebon Sirih, tepatnya saat akan berbelok arah, bus menabrak pejalan kaki bernama FNR (62).
Saat itu FNR tengah berjalan kaki dari arah timur menuju arah barat. Akibat tertabrak bus, FNR terjatuh.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Bus Transjakarta berhenti di Halte Transjakarta CSW, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
FNR kemudian dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan perawatan dan juga dilakukan visum. FNR mengalami luka pada bagian kepala dengan bagian belakang sobek, sementara kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar.
βS diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah sehingga menabrak pejalan kaki bernama FNR,β kata Edy.
Terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut, Kompas coba menghubungi manajemen PT Transportasi Jakarta untuk mendapatkan penjelasan. Namun, hingga Sabtu sore ini pihak Transjakarta belum juga memberikan penjelasan.
Sebelumnya Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memberikan rekomendasi khusus dari hasil investigasi terhadap kecelakaan yang melibatkan Transjakarta sejak 2021 hingga 2022 ini. Rekomendasi KNKT kepada Transjakarta pada Desember 2021 lalu menyatakan bahwa sejumlah hal harus dikerjakan Transjakarta untuk meminimalkan terjadi kecelakaan.
Beberapa rekomendasi tersebut, di antaranya, ialah selain membentuk divisi keselamatan, di antaranya juga mesti ada langkah pemetaan potensi bahaya di koridor dan kemudian menyosialisasikan kepada pengemudi. Selain itu, penyusunan risk journey di tiap-tiap rute, pemeriksaan kesehatan para pengemudi sebelum mengoperasikan bus, hingga pengecekan kelaikan armada di depo.