logo Kompas.id
MetropolitanPangkas U-Turn atau Atur Jam...
Iklan

Pangkas U-Turn atau Atur Jam Kerja? Warga Menanti Dilibatkan

Tahun 2022 ini, dua solusi untuk mengurangi kemacetan jalan diwacanakan. Kajian untuk menggolkan wacana itu harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Kemacetan terjadi di Tol Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Kemacetan terjadi di Tol Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Dua pemangku kebijakan di DKI Jakarta tahun 2022 ini mewacanakan dua solusi untuk mengurangi kemacetan jalan. Kajian untuk menggolkan wacana itu harus melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga terdampak.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang baru dilantik pada pertengahan Oktober ini, mengusulkan pengurangan titik-titik putaran balik atau u-turn dan membuat rute satu arah di jalanan Ibu Kota. Solusi ini dipilih karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki kewenangan mengatur jalan-jalan di dalam Jakarta.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000