logo Kompas.id
MetropolitanDKI Tidak Memiliki APBD...
Iklan

DKI Tidak Memiliki APBD Perubahan 2022

Karena waktu pembahasan dan penetapan mepet, DKI Jakarta memutuskan tidak memiliki APBD Perubahan 2022. Pemprov DKI melakukan pergeseran anggaran untuk program mendesak dan darurat, dikuatkan dengan peraturan gubernur.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Alat berat Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air DKI Jakarta memindahkan tumpukan berbagai sampah seperti batang pohon, bambu, styrofoam dan plastik, serta berbagai sampah rumah tangga keatas bak truk di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
RIZA FATHONI

Alat berat Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air DKI Jakarta memindahkan tumpukan berbagai sampah seperti batang pohon, bambu, styrofoam dan plastik, serta berbagai sampah rumah tangga keatas bak truk di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak akan memiliki APBD Perubahan pada tahun anggaran 2022 ini. Untuk melanjutkan pembiayaan program atau kegiatan sampai akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur lagi dari APBD 2022 dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Kamis (27/10/2022), membenarkan, DKI tidak memiliki APBD Perubahan 2022. Saat rancangan APBD Perubahan 2022 diserahkan kepada DPRD DKI oleh Pemprov DKI Jakarta, sudah mepet dengan batas waktu yang ditetapkan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000