Jakarta Pasang 10 ETLE Bergerak, Bisa Tilang Pengemudi Mobil dan Sepeda Motor
Sepuluh unit ETLE ”mobile” yang disiapkan nantinya akan disebar masing-masing dua unit di setiap kota di DKI. Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi implementasi sistem ini kepada masyarakat selama sebulan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyiapkan penerapan sistem mobileelectronic traffic law enforcement atau ETLE bergerak untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Sistem ETLE yang dapat bergerak di jalanan Ibu Kota ini tidak hanya mampu menindak pelanggaran oleh pengguna mobil, tetapi juga pengendara sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan, pada 6 Desember 2022 mendatang, mereka akan meluncurkan ETLE bergerak. ”Dalam waktu dekat ada 10 unit,” kata Latif saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).
ETLE bergerak adalah sistem tilang elektronik yang dipasang pada mobil patroli polisi. Sistem itu dilengkapi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses bentuk pelanggaran yang ditangkap melalui sensor kamera. Berbeda dengan sistem ETLE statis di jalan yang sifatnya pasif, sistem ini akan aktif menangkap pelanggaran mengikuti pergerakan mobil patroli dengan kecepatan 40-50 kilometer per jam.
Tidak hanya itu, ETLE dengan sistem ini juga akan mampu menindak pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan roda dua. Ini berbeda dengan 57 unit sistem ETLE statis di wilayah Jakarta baru bisa menindak pelanggaran pada pengguna kendaraan roda empat, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, pelat nomor kendaraan palsu, dan batas kecepatan mobil.
”Sistem ini secara otomatis akan memotret pelanggaran-pelanggaran yang memang sesuai dengan pasal yang dilanggar, seperti ganjil genap, pengemudi tanpa helm, penggunaan gawai saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka jalan, dan melanggar rambu-rambu,” kata Latif.
Sepuluh unit ETLE mobile yang disiapkan nantinya akan disebar masing-masing dua unit di setiap kota administrasi di DKI. Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi implementasi sistem ini kepada masyarakat selama sebulan.
Pengadaan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu. Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE bergerak ini pada Maret 2021. Pada saat itu, disebutkan akan ada 30 unit ETLE bergerak untuk dipasang di dasbor dan pakaian petugas kepolisian.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengapresiasi pengadaan sistem itu meski terlambat. Jika dapat segera diimplementasikan, ini akan menjadi kemajuan dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Meski demikian, ia menyangsikan pengadaan ini bisa langsung mengurangi penindakan manual yang rawan pungutan liar oleh oknum aparat. ”Saya tidak yakin semua titik dapat tersentuh (sistem ini). Hampir semua sudut di Jakarta banyak pelanggaran,” ujarnya per telepon.
Oleh karena itu, syarat pokok dari penegakan hukum, menurut dia, perlu dipenuhi. Penegakan hukum menjadi satu dari tiga prioritas peningkatan keamanan dan ketertiban lalu lintas, selain membangun kesadaran berkeselamatan dan penguatan sistem atau kebijakan.
”Yang pokok dalam penegakan hukum adalah polisi menyiapkan anggota profesional dan memiliki integritas untuk menolak transaksi suap atau pungli. Masyarakat juga harus berani dan sepakat menolak pungli, enggak peduli ada ETLE atau tidak. Caranya tentu lewat pendidikan dan sosialisasi yang konsisten,” katanya.
SDM yang responsif
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mendukung program pemanfaatan teknologi dalam pengendalian operasi, pengumpul pengolah, dan penyajian data yang efektif dan efisien. Program konkret seperti itu dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada perwira tinggi dan perwira menengah Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) lalu.
”Era sekarang adalah era kemajuan teknologi, di mana masyarakat saat ini sudah sedemikian pesat perkembangannya. Harapan masyarakat saat ini ingin polisi segera hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Fadil saat memberikan arahan kepada perwira Biro Operasi Polda Metro Jaya dan para kepala bagian operasi di jajaran kepolisian resor.
Pada kesempatan itu, Fadil meninjau dan kembali meminta penguatan ekosistem pusat komando. Ekosistem itu, menurut dia, bisa mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi.
Sementara itu, ia juga mengingatkan aparatnya agar lebih responsif menangani masalah di masyarakat. ”Masyarakat sekarang itu apabila ada kejadian berharap harus ada respons cepat dari kepolisian. Maka, yang diperlukan sekarang adalah sensitivitas, kepekaan personel. Saat ini respons kita masih dianggap lambat oleh masyarakat. Terhadap fenomena yang mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat agar lakukan penanganan secara responsif sesuai dengan prosedur maupun SOP dan jangan ragu-ragu,” ujarnya.