Demi Penyelidikan, Masjid JIC Pindahkan Lokasi Shalat Jumat
Selain memindahkan lokasi shalat Jumat esok ke ”convention hall”, pengurus Masjid Jakarta Islamic Center mengupayakan agar kegiatan terjadwal tetap berjalan. Laboratorium Forensik Polri akan selidiki penyebab kebakaran.
Oleh
Velicia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Garis polisi masih terpasang di pintu Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). Reruntuhan kubah masih dibiarkan demi kepentingan penyelidikan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menunggu Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk menyelidiki penyebab kubah terbakar.
Pengurus masjid tetap mengupayakan kegiatan yang terjadwal tetap berjalan. Kepala Jakarta Islamic Center KH Muhammad Subki menjelaskan tentang pemindahan lokasi ibadah. ”Karena ada musibah ini, shalat Jumat (besok) kami pindahkan ke gedung convention hall,” kata Subki di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Kamis (20/10/2022).
Posisi convention hall berada di sisi selatan atau sebelah kanan Masjid Raya JIC. Gedung ini mampu menampung 4.000 orang. Jumlah kerugian akibat kebakaran ini belum diketahui secara pasti. Subki menambahkan, pihak Masjid Raya JIC siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan penyebab kebakaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, terbakar pada Rabu (19/10/2022) sore. Kebakaran terjadi saat empat petugas sedang merenovasi kubah masjid. Sebanyak 90 petugas dinas penanggulangan kebakaran dan keselamatan dikerahkan untuk memadamkan kubah yang terbakar.
Warga diperkenankan melihat area masjid selama tidak melewati garis polisi. Garis polisi dipasang mengitari pintu dan lorong masjid yang terhubung dengan kubah. Pihak kepolisian sudah datang dan mengidentifikasi penyebab kebakaran.
”Kami menyerahkan kepada pihak kepolisian. Sepertinya masih diselidiki ulang terkait adanya kelalaian dengan penggunaan alat bakar ketika mencairkan aspal sebagai perekat. Percikan api mengenai glasswool dan menimbulkan kebakaran,” ujar Staf Sosial Budaya dan Syariah Ekonomi Jakarta Islamic Center, Marhadi Muhayar.
Marhadi menambahkan, nantinya PT Dwi Agung Sentosa Pratama, sebagai pelaksana renovasi masjid JIC, akan bertanggung jawab kepada pihak Pemerintah DKI Jakarta yang mengamanatkan langsung renovasi ini.
Kegiatan terjadwal, termasuk ibadah, tetap berjalan. Lokasi ibadah dan kegiatan lain dipindahkan ke gedung yang tersedia.
Sampai dengan pukul 11.35, pihak Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara belum mengonfirmasi lebih lanjut terkait proses penyelidikan.
Pengurus Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum membersihkan halaman masjid dari puing-puing sisa kebakaran. Puing-puing kubah masih dibiarkan, menunggu kedatangan pihak kepolisian dan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya berinisiasi bersama pihak kelurahan untuk membantu membersihkan area halaman masjid. Hadir 120 petugas Satpol PP Jakarta Utara dan 20 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
”Kami juga berkoordinasi dengan pihak JIC terkait proses pengamanan kawasan JIC,” kata Arifin di Masjid JIC, Koja, siang ini.