Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Ekstasi di Jakarta Timur
Pabrik rumahan pembuat esktasi di Cakung, Jakarta Timur, dibongkar polisi. Usaha kecil-kecilan di kontrakan itu sudah membuat 230 butir ekstasi dan berat 635,52 gram bubuk ekstasi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan pembuat ekstasi di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pabrik itu dikelola seorang pria selama tiga bulan terakhir dan memproduksi ekstasi dari bahan yang didapatkan secara daring.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, Rabu (19/10/2022), di Jakarta, menuturkan, mereka berhasil mengungkap industri rumahan ekstasi dengan seorang laki-laki berinisial FH. ”Usaha kecil-kecilan di kontrakan ini sudah membuat 230 butir ekstasi dan berat 635,52 gram bubuk ekstasi,” katanya.
Selain ekstasi, di lokasi produksi, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, bahan-bahan prekursor atau senyawa pembuat ekstasi. Lalu, alat produksi, antara lain, blender, baskom, sendok pencampur, jarum suntik, dan plastik klip.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga yang kemudian ditelusuri Direktorat Reserse Narkoba Polda pada 4 Oktober 2022. Polisi menggeledah lokasi dan menangkap FH beserta seluruh barang bukti.
”Ini murni diproduksi sendiri oleh pelaku,” kata Mukti. Ia menambahkan, produksi sudah berlangsung selama tiga bulan.
Adapun bahan-bahan dan alat yang dipakai untuk memproduksi narkoba jenis ini dibeli secara daring melalui orang lain bernama Ajo. FH dan Ajo intens berkomunikasi tidak hanya membahas cara pembuatan ekstasi, tetapi juga untuk mengedarkan ekstasi ke pembeli.
Polisi masih akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri penyedia bahan dan tujuan pengedaran.
Berdasarkan data Statistik Potensi Desa (Posdes) 2020, di Jakarta terdapat 80 kelurahan yang mengalami kejadian kejahatan narkoba selama setahun terakhir survei dilakukan. Paling banyak ada di wilayah Jakarta Barat dengan 25 kelurahan.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, selama 2020, terungkap 3.342 kasus narkoba di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, pada 2021, hanya ada 2.137 kasus.
Sepanjang tahun lalu, kasus narkoba paling banyak di Jakarta Selatan dengan 383 kejadian, disusul Jakarta Timur dengan 299 kejadian, Jakarta Barat 280 kejadian, Jakarta Pusat 255 kejadian, Jakarta Utara 134 kejadian, dan Kepulauan Seribu 105 kejadian.
Sebagai upaya menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda berencana mengadakan tes urine rutin di lingkungan kampus perguruan tinggi. Program itu rencananya dimulai bulan depan.
”Ini sudah masuk program kita ke depan. Insya Allah bulan depan. Reguler dua bulan sekali di kampus-kampus di Jakarta,” kata Mukti.
Program itu dijalankan seiring dengan kembali naiknya penggunaan narkotika di Indonesia. Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2019 prevalensi pengguna narkoba hanya 0,20 persen. Pada 2021 jumlahnya meningkat jadi 1,21 persen. Pola penyalahgunaan saat ini mayoritas atau 88,4 persen karena pengaruh pertemanan.
”Tiga alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali, yang pertama adalah ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, dan ketiga untuk bersenang-senang,” kata Mukti.