Masalah Izin Mendirikan Bangunan Paling Banyak Diadukan Warga ke Meja Aduan
Sejumlah masyarakat Jakarta melapor terkait IMB dan pembangunan gedung.
Oleh
Ayu Octavi Anjani
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Jakarta kembali mendatangi Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, untuk melakukan pengaduan di meja aduan. Izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi aduan yang paling banyak diterima.
Ferry Wirya Teja, seorang pekerja sekaligus pelapor masalah pelanggaran bangunan, mengatakan, sejak ada meja aduan, ia memilih langsung datang ke Balai Kota untuk melapor. Sebelumnya, Ferry pernah melakukan laporan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, tetapi tidak ada tindak lanjut.
”Sudah satu tahun lebih saya menunggu kejelasan laporan saya, tetapi tidak ada kepastian. Saya lapor ke DPMPTSP untuk melakukan aduan, tetapi tidak ada tindak lanjut,” katanya.
Ferry yang merupakan warga Sunter Agung, Jakarta Utara, melaporkan tetangganya terkait pelanggaran IMB. Pengaduan terkait izin pembangunan rumah tiga lantai, tetapi justru dibangun enam lantai.
Saat datang ke meja aduan, Ferry membawa berkas berupa foto sebanyak 31 lembar. Berkas yang dilaporkan sedang dalam proses tindak lanjut.
Berdasarkan pantauan, Rabu (19/10/2022) pukul 08.01, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono datang dan mengamati jalannya meja aduan. Heru mengatakan, kebanyakan masyarakat melapor soal IMB dan pelanggaran bangunan.
”Tadi ada warga yang melapor soal IMB yang belum terbit karena ketahuan aturan, tetapi setelah dicek, sudah bisa,” katanya saat ditemui di Balai Kota.
Selain itu, aduan yang masuk juga terkait penandatanganan sertifikat tanah. Heru mengatakan, ada satu warga yang melapor terkait kendala tanda tangan sertifikat tanah oleh lurah setempat karena lurah sudah pindah.
”Hari ini sudah ada tiga orang yang melapor dari Jakarta Selatan, sedangkan satu orang dari setiap wilayah Jakarta lain, totalnya tujuh orang,” kata Heru.
Selain masalah IMB, masyarakat juga melapor terkait pengaliran air. Hal ini dilakukan oleh Eni (35), seorang ibu rumah tangga.
”Tetangga saya menyumbat saluran air, jadi air yang mengalir ke rumah saya mampet dan saya lapor langsung ke sini dibanding pakai aplikasi (JAKI),” katanya.
Belum familier
Heru Budi juga sempat mengajari sejumlah warga DKI Jakarta menggunakan aplikasi daring JAKI. Sejumlah warga meminta diajari cara menggunakan JAKI karena mereka belum familier.
”Dua warga tadi minta diajari cara pakai JAKI karena belum familier, ya, saya jelaskan poin-poinnya sekalian edukasi,” kata Heru.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan, JAKI lebih baik diajarkan juga ke masyarakat Jakarta. Menurut Trubus, JAKI tetap harus dipertahankan dan diperbaiki tindak lanjutnya.
”Supaya JAKI tidak hilang, tetap harus diajarkan ke masyarakat yang literasinya rendah dan diperbaiki sistem tindak lanjutnya,” katanya, Rabu.
Meskipun begitu, masyarakat menyambut baik adanya meja aduan yang dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pengaduan secara langsung dinilai lebih konkret dan jelas bukti-buktinya.
”Sejauh ini masyarakat sangat senang dengan dibuka kembali meja aduan di sini,” kata Heru Budi.
Adanya meja aduan sangat membantu masyarakat. Mereka yang belum familier dengan JAKI dapat mengadu secara langsung dengan membawa bukti yang jelas.
Masyarakat berharap, dengan dibuka kembali meja aduan, merekan tidak akan sulit jika ingin melakukan pengaduan. Selain itu, masyarakat juga berharap pengaduan dapat diproses dengan cepat dan jelas.