Kecelakaan Maut di Cibubur akibat Sopir Tidak Paham Sistem Rem
Rendahnya pemahaman sopir terhadap sistem rem dapat menimbulkan masalah fatal. Kecelakaan maut Cibubur diharapkan dapat menjadi pelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketidakpahaman pengemudi truk tangki Pertamina akan sistem rem menyebabkan kecelakaan maut di Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, tiga bulan lalu. Akibatnya, truk mengalami kegagalan rem yang menyebabkan 10 orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diungkapkan pada hari Selasa (18/10/2022), menemukan bahwa pengemudi tahu ada yang bermasalah dari truk tangki yang dikendarainya, tetapi tetap melanjutkan perjalanan.
”Sebelum memulai perjalanan, truk telah dilakukan pengecekan. Saat perjalanan di Tol Rawamangun, sopir berhenti karena mendengar suara mendesis dan melakukan pengecekan. Setelah merasa tidak ada yang salah, sopir melanjutkan perjalanan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan di Gedung KNKT, Gambir, Jakarta Pusat.
Kecelakaan akan tetap terjadi meskipun lampu APILL ada atau tidak.
KNKT juga menemukan bahwa semua pengemudi truk tangki PT Pertamina Patra Niaga tidak ada yang paham mengenai sistem rem kendaraannya.
Selain itu, inspeksi awal kendaraan oleh PT Pertamina Patra Niaga tidak menyeluruh dan melewatkan travel stroke kampas rem truk tangki Pertamina. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa travel stroke kampas rem yang digunakan tidak standar bawaan truk.
Oleh karena itu, KNKT memberikan dua rekomendasi bagi PT Pertamina Patra Niaga untuk mencegah terjadi kecelakaan dengan penyebab yang sama. PT Pertamina Patra Niaga, di antaranya, harus mengevaluasi secara menyeluruh sistem manajemen keselamatan dan mengedukasi pengemudi kendaraan truk tangki, khususnya terkait pemahaman sistem rem.
Merespons rekomendasi tersebut, Agung BM dari PT Pertamina Patra Niaga menyatakan akan menaati rekomendasi yang diberikan. Saat ini juga telah dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada setiap pengemudi truk tangki untuk paham detail kecil kendaraan yang dikemudikannya.
Adapun dua rekomendasi ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan tiga rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Kedua pihak tersebut akan melakukan koordinasi dengan atasannya untuk menaati rekomendasi dari KNKT.
Peningkatan pemahaman pengemudi akan sistem kendaraannya dapat mencegah kecelakaan maut seperti ini terjadi kembali. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pusat dan daerah untuk upaya preventifnya.
Banyak masalah
KNKT juga mengungkap bahaya penggunaan klakson ”telolet”. Selain truk PT Pertamina Patra Niaga, masih banyak kendaraan lain yang menggunakan klakson ”telolet” sebagai klakson tambahan. Berdasarkan investigasi KNKT, hal tersebut membahayakan sistem rem dari kendaraan.
”Klakson ’telolet’ itu menggunakan angin dari tenaga pneumatik yang juga digunakan oleh rem. Kebocoran pada klakson ’telolet’ akan menyebabkan angin keluar dan mengganggu fungsi rem,” ujar Wildan.
Klakson tambahan sebenarnya dapat disiasati dengan menambah kompresor angin tersendiri sehingga tidak mengambil angin yang digunakan oleh sistem rem. Kebijakan terkait hal tersebut masih dalam pertimbangan Ditjen Perhubungan Darat, entah itu melarang klakson tambahan ataupun mengimbau penggunaan kompresor angin khusus untuk pengguna klakson tambahan.
Pengemudi panik
Faktor penyebab 10 korban tewas adalah kepanikan luar biasa yang dialami sopir truk. Kegagalan rem membuat sopir panik dan membanting kemudi ke arah kanan.
Keberadaan lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), yang bukan penyebab kecelakaan, semakin memperparah keadaan. Antrean kendaraan di lampu APILL membuat sopir menabrak empat mobil serta sepuluh sepeda motor.
Terkait hal tersebut, KNKT merekomendasikan agar lampu APILL di sepanjang Jalan Transyogi dihilangkan permanen. Pertemuan jalan minor ke mayor dilakukan secara penyatuan atau kanalisasi. Untuk perputaran arah akan diterapkan U-turn (putaran balik) terlindung.