Delapan Pemuda Terjaring Operasi Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya
Rawannya kejahatan jalanan saat malam hingga dini hari menyebabkan Polda Metro Jaya melakukan operasi antisipasi kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Delapan pemuda terjaring dalam operasi kejahatan jalanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka kedapatan membawa senjata tajam hingga narkoba. Operasi serentak pada malam hingga dini hari itu sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan atau gangguan keamanan dan ketertiban yang sedang marak.
Operasi kejahatan jalanan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya berlangsung pada Minggu (9/10/2022) dini hari. Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang menangkap dua pemuda yang membawa golok, sementara Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menciduk empat remaja saat hendak balap liar dan menyita 18 botol minuman keras.
Seorang remaja lainnya terjaring operasi Polres Metro Jakarta Utara karena membawa celurit dan satu pemuda kedapatan membawa ganja dalam razia Polres Metro Depok.
”Polisi terus bekerja, terutama pada malam hari, untuk mencegah potensi kejahatan ataupun gangguan keamanan. Supaya warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
Belakangan, warga resah karena aksi begal ataupun gangster. Pelaku bahkan tak segan melukai sasarannya.
Sabtu (8/10/2022) tengah malam, misalnya. Deska (18), Alif (20), dan Noufal (18) dibegal dalam perjalanan menggunakan sepeda motor ke Pulomas, Jakarta Timur.
Pembegalan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengejar sambil meneriaki mereka. Akibatnya, Deska terluka di punggung. Kepolisian Sektor Pulogadung sudah memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan rekaman CCTV untuk identifikasi pembegal.
Tawuran
Jumat-Sabtu (7-8/10/2022), Polsek Bekasi Selatan menangkap lima pelajar SMK karena tawuran di Jalan Raya Cikunir, persis di samping jalan tol. Aksi mereka viral hingga meresahkan warga.
Penangkapan berlangsung malam hingga dini hari dengan barang bukti sebilah celurit. Pelaku yang berusia 15 tahun dan 16 tahun menyebutkan bahwa tawuran terjadi pada 25 Juli, saat sore hari. Mereka saling tantang melalui media sosial Instagram dan untuk mencari jati diri.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menginstruksikan jajarannya mengantisipasi kemungkinan terulangnya tawuran, berkoordinasi dengan para guru, orangtua, dan tokoh masyarakat, serta edukasi kepada siswa agar tidak melakukan tawuran.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Ricardi Adnan, menilai fenomena kenakalan remaja yang berujung kekerasan terjadi akibat minimnya pengawasan dari keluarga serta buruknya pergaulan di lingkungan tempat tinggal mereka. Media sosial dan tontonan layar kaca yang tak mendidik turut berpengaruh terhadap perilaku remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri (Kompas, 5/10/2022).
”Di rumah, mereka tidak mendapat bimbingan keluarga, sedangkan di lingkungan tidak mendapatkan teman yang berperilaku positif. Itu mengapa para pemuda ini tidak mendapatkan tempat yang tepat untuk menyalurkan emosi mudanya dengan positif,” ucapnya.
Untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja yang berujung kekerasan atau tindak pidana, pemerintah diminta membuat program pembinaan yang dapat dilaksanakan secara baik dan berkesinambungan. Kegiatan pembinaan itu harus dimulai dari level kelurahan atau desa.
”Sistem karang taruna itu sudah old school. Harus ada program pembinaan remaja yang relevan dengan keadaan sekarang dan dilakukan dengan konsisten,” katanya.