Rizky Billar yang dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), mangkir dari panggilan karena kondisi psikisnya terganggu.
Oleh
ZULIAN FATHA NURIZAL
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terduga kasus kekerasan dalam rumah tangga, Rizky Billar, mangkir dari panggilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Ia hanya diwakili tim kuasa hukumnya, Neas Ginting dan Ade Efril Manurung, untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Neas Ginting mengungkapkan alasan kliennya mengajukan penundaan pemeriksaan karena kondisi kejiwaannya terganggu atas pemberitaan di media sosial. Namun, ia menambahkan, kondisi fisik Rizky baik-baik saja.
”Fisiknya sehat aja, kok, tidak sampai masuk rumah sakit seperti Lesti,” ujarnya, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kliennya membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Menurut Neas, walaupun sudah ada hasil visum, belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan kronologi dari pihaknya terkait hal yang disebutkan pelapor dengan istilah ”dibanting”.
”Dibanting berkali-kali itu berlebihan, sebenarnya itu dia (Rizky Billar) menepis. Ketika dia ke kamar mandi, Lesti mengejar, kemudian menarik dan jatuh,” tambahnya.
Ade Efril mengungkap kondisi anak dari Rizky Billar dan Lesti yang saat ini bersama Lesti dalam kondisi baik. Ia menambahkan, kedatangannya ke Polres Jaksel, Kamis ini, selaku tim kuasa hukum hanya untuk memberikan surat keterangan.
Sebelumnya, hingga Kamis siang, Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi masih menunggu konfirmasi kedatangan Rizky Billar.
”Kami masih menunggu konfirmasi. Ditunggu aja, ya,” ujarnya kepada awak media.
Ade juga menegaskan, penyidik telah mendapatkan barang bukti berupa foto, rekaman CCTV, dan hasil visum. Saksi yang merupakan asisten rumah tangga Lesti juga dijadwalkan akan dimintai keterangan penyidik dalam waktu dekat.