Remaja Jakarta, Berawal dari Gim Daring Berakhir di Jeruji Besi
Dari gim daring, muncul tongkrongan remaja, dan kerap berakhir dengan tindakan kriminal. Sebagian pelajar kritis hingga meregang nyawa dan remaja lain menangis menyesal jadi tahahan di balik jeruji besi.
Oleh
STEFANUS ATO, Raynard Kristian Bonanio Pardede
·5 menit baca
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
Kepala Kepolisian Rektor Tambora Komisaris Rosana Alberta Labobar (tengah) memegang celurit yang digunakan para pelajar untuk melakukan penganiayaan di Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (3/10/2022).
Permainan gim daring mewabah di kalangan remaja Ibu Kota. Mereka membentuk komunitas pertemanan yang luas dari berbagai sekolah di seluruh Jakarta. Dari gim daring, muncul tongkrongan remaja, dan kerap berakhir dengan tindakan kriminal. Sebagian pelajar kritis hingga meregang nyawa dan remaja lain harus menangis dari balik jeruji besi.
Pada Selasa (4/10/2022), sebanyak 10 pelajar menanti dengan sabar di salah satu kantin Kantor Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat. Pelajar dari sejumlah SMP itu berharap mendapat izin dari pihak kepolisian untuk membesuk empat teman mereka yang ditahan polisi.
Empat teman sebaya mereka yang ditahan itu masing-masing berinisial LH (15), RH (14), AFS (14), dan PS (14). Para pelajar ini ditangkap polisi pada Kamis (29/9/2022) akibat terlibat penganiayaan terhadap pelajar lain pada Rabu (28/9/2022) siang di Tambora, Jakarta Barat. Korban berinisial DF (14) menderita luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif akibat penganiayaan tersebut.
Sebanyak 10 pelajar yang hadir pada Selasa pagi di Polsek Tambora itu sebenarnya berbeda sekolah dengan lima teman mereka yang ditahan polisi. Namun, mereka saling mengenal berkat gim daring.
MR (14), pelajar SMP yang bermukim di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, menyebut dirinya mulai memiliki banyak teman lintas sekolah ketika mengenal gim daring saat masih sekolah dasar. Dari gim daring, mereka menjalin komunikasi intens hingga saling bertukar nomor kontak.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga bersantai memanfaatkan waktu libur Tahun Baru di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (1/1/2021).
”Akhirnya, dari satu teman dapat lagi teman lain. Dari situ, mulai sering ngumpul untuk main bareng,” kata MR, pelajar kelas IX salah satu SMP di Jakarta Utara.
Komunitas tempat berkumpulnya MR beranggotakan lebih dari 20 orang. Selama satu tahun terakhir, hampir setiap malam dari pukul 21.00 sampai 23.00, mereka berkumpul di Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, mereka tak hanya bermain gim.
MerekaMerokok, kadang ada minuman keras juga. Cuma, saya enggak mau kalau diajak tawuran. Enggak mau nyari penyakit, sayang badan," kata MR.
MI (14), pelajar lain, mengaku, meski tak mau dan belum pernah terlibat tawuran, saat berkumpul mereka sering diprovokasi teman-teman sesama tongkrongan untuk menyerang teman sebaya mereka yang berbeda tempat berkumpul. Bahkan, kerap kali ada kelompok lain yang mengirim pesan melalui Whatspp atau Instagram untuk saling menyerang.
”Mereka ngajak berantem. Kami dikatain cupulah, bancilah,” kata pelajar kelas IX di Jakarta Utara itu.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Siswa SMA Ta’miriyah Surabaya melakukan aksi tolak tawuran di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/9/2012). Mereka prihatin atas kasus tawuran pelajar di Jakarta yang merenggut korban jiwa. Mereka mengajak pelajar untuk lebih menghargai hidup dan mengisinya dengan kegiatan yang bermanfaat.
MI menduga provokasi atau ajakan itu pula yang menyebabkan teman-temannya terpancing untuk terlibat tindakan kriminal. Sebab, MI mengenal baik sifat dan karakter teman-temannya yang juga tak suka terlibat tawuran.
Ina (50), ibu tersangka RA, masih tak percaya anaknya terlibat penganiayaan terhadap teman sebayanya dan harus berurusan dengan polisi. Anak bungsunya itu saat di rumah dikenal alim.
”Anak saya hanya ikut-ikutan. Dia hanya duduk di atas motor. Anak saya bisa bebas enggak, ya,” kata warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, itu, di Polsek Tambora, Selasa siang.
Ina pertama kali mendapat kabar putranya dijemput polisi di sekolah pada Kamis (29/9/2022) siang. Sepekan berlalu, Ina masih terus memikirkan putranya. Dia sulit tidur dan kehilangan selera makan saat melihat putranya menangis di dalam tahanan.
Tersangka
Kepolisian Sektor Tambora, pada Senin (3/10/2022), telah menetapkan lima remaja yang terlibat penganiayaan sebagai tersangka. Salah satu pelaku lain bernama Apong masih dalam pengejaran polisi.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Tersangka pelaku tawuran antar-pelajar yang berhasil ditangkap petugas kepolisian di Markas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (23/10/2018). Berbagai senjata tajam berhasil disita dari pelaku tawuran yang dipicu pertandingan futsal antarsekolah tersebut.
”Tersangka maupun korban adalah anak di bawah umur. Motif pelaku yaitu mencari lawan agar terjadi tawuran,” ucap Kepala Polsek Tambora Komisaris Rosana Albertina Labobar, Senin (3/10/2022), di Jakarta.
Dari kelima tersangka itu, PS sudah pernah terjaring razia polisi karena terlibat kerumunan saat sedang berkumpul bersama teman-temannya. Saat itu, polisi memutuskan mengembalikan PS kepada orangtuanya.
Adapun akibat perbuatan para pelaku, mereka disangka melanggar Pasal 170 ayat (2E) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Lima tersangka itu terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kartini (41), ibu DF, ditemui terpisah pada Selasa siang, berharap polisi menangani secara adil kasus penganiayaan yang mengakibatkan putranya sempat kritis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit itu. Kondisi DF sepekan setelah penganiayaan telah pulih dan sudah kembali ke rumah.
”Anak saya lukanya cukup parah, sampai ke organ dalam. Sempat menjalani operasi bedah,” katanya.
Berulang
Kasus pelajar terlibat tindakan kekerasan atau kriminal merupakan peristiwa berulang. Pada Jumat (30/9/2022), Polsek Cakung, Jakarta Timur, menangkap 14 pelajar yang mengikuti konvoi sepeda motor pergi-pulang dari Jakarta ke Bekasi.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Berbagai jenis senjata tajam yang berhasil disita petugas kepolisian dari tersangka pelaku tawuran antarpelajar di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (23/10/2018). Lima tersangka pelajar berhasil ditangkap dalam tawuran yang awalnya dipicu pertandingan futsal antarsekolah itu.
Sistem karang taruna itu sudah old school. Harus ada program pembinaan remaja yang relevan dengan keadaan sekarang dan dilakukan dengan konsisten.
Belasan pelajar itu merupakan bagian dari gerombolan pelajar yang mengikuti konvoi menggunakan 75 sepeda motor. Para remaja ini mengikuti konvoi sembari menenteng senjata tajam dan mencari lawan atau kelompok lain untuk tawuran.
Di Bekasi, Jawa Barat, Polres Metro Bekasi Kota juga menangkap 22 pelajar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Para pelajar itu terlibat tawuran di Kayuringin, Bekasi Selatan, pada Senin (26/9/2022) dini hari. Satu pelajar tewas akibat tawuran tersebut.
Sosiolog Universitas Indonesia, Ricardi Adnan, menilai fenomena kenakalan remaja yang berujung kekerasan terjadi akibat minimnya pengawasan dari keluarga serta buruknya pergaulan di lingkungan tempat tinggal mereka. Media sosial dan tontonan layar kaca yang tak mendidik turut berpengaruh terhadap perilaku remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri.
”Di rumah, mereka tidak mendapat bimbingan keluarga, sedangkan di lingkungan tidak mendapatkan teman yang berperilaku positif. Itu mengapa para pemuda ini tidak mendapatkan tempat yang tepat untuk menyalurkan emosi mudanya dengan positif,” ucapnya.
Untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja yang berujung kekerasan atau tindak pidana, pemerintah diminta membuat program pembinaan yang dapat dilaksanakan secara baik dan berkesinambungan. Kegiatan pembinaan itu harus dimulai dari level kelurahan atau desa.
”Sistem karang taruna itu sudah old school. Harus ada program pembinaan remaja yang relevan dengan keadaan sekarang dan dilakukan dengan konsisten,” katanya.