Jalan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Dikerjakan Akhir 2022
Rencana pembangunan tol khusus truk tambang merupakan hasil moratorium dari permasalahan yang kerap muncul, seperti kerusakan jalan, keamanan dan ketertiban lalu lintas, polusi debu, serta menimbulkan korban kecelakaan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mulai dibangun pada Desember 2022. Jalan khusus ini diharapkan mampu mengakhiri polemik antara masyarakat pengguna jalan umum dan truk tambang batu alam berukuran besar di jalan raya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, pada Desember 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan jalan khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer.
”Pembangunan jalan tol akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III. Skema pelaksanaannya kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta. Tol khusus truk tambang didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. Nanti ada lima pintu masuk dekat lokasi tambang. Titiknya dari Cigudeng,” ujar Suryanto, Selasa (4/9/2022).
Keberadaan tol khusus dengan desain pintu masuk yang banyak diharapkan mengurangi potensi truk-truk tambang itu melintas di jalan umum. Truk-truk tambang tersebut memuat batu pecah yang banyak dipakai untuk proyek pembangunan properti dan konstruksi.
Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk truk angkutan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Saat ini, berdasarkan data ESDM Provinsi Jawa Barat 2021, ada 84 izin usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.
Rencana pembangunan tol khusus truk tambang merupakan solusi permasalahan yang kerap muncul, seperti kerusakan jalan, keamanan dan ketertiban lalu lintas, polusi debu, serta menimbulkan korban kecelakaan. Ratusan truk tambang beroperasi bersamaan kendaraan bermotor masyarakat di jalan umum sehingga banyak menimbulkan persoalan, termasuk konflik sosial karena warga terganggu.
Pembangunan jalan khusus truk tambang merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri Kabupaten Bogor wilayah barat dan utara.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Suryanto, sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Kabupaten Bogor.
Pergub yang mulai berlaku pada Januari 2022 itu mengatur jam operasional truk dari pukul 20.00 hingga 05.00. Namun, banyak pengusaha dan sopir truk tidak mengindahkan aturan.
Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram, Ridwan Kamil, menyebutkan, jika tidak ada halangan, Insya Allah Desember 2022 akan memulai pencanangan dimulainya pekerjaan jalur khusus kendaraan tambang berbentuk tol berbayar sepanjang 13-15 Km.
Jika selesai pada tahun depan, kata Kamil, pemerintah berharap tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan operator truk-truk tambang. ”Saya memang tidak membalas banyak desakan, ’Pak kapan, pak kapan’ termasuk kritikan/bulian yang menganggap ingkar janji dan lainnya, karena merumuskan pekerjaan ini sungguh kompleks melibatkan ratusan pemangku kepentingan yang berbeda-beda,” tulis Emil.