Pemerkosaan Anak dan Tersendatnya Penegakan Hukum di Jakarta Utara
Dalam salah satu kasus, para pelaku yang terlibat pemerkosaan baru ditangkap polisi setelah satu bulan laporan ke polisi. Proses pendampingan psikologis kepada korban baru dilakukan satu hari setelah penangkapan pelaku.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
Kasus pemerkosaan terhadap tiga remaja yang masih berusia anak di wilayah Jakarta Utara terungkap ke permukaan selama satu bulan terakhir. Motif pemerkosaan pun beragam, mulai dari cinta ditolak, pemberian obat-obatan, hingga pengancaman. Penanganan terhadap berbagai kasus tersebut tak semua disampaikan polisi kepada publik.
Kasus terbaru yang terungkap ke publik terjadi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang remaja berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku kakak dan adik yang masing-masing berusia 24 tahun dan 22 tahun.
”Korban dan pelaku ini sebenarnya tetangga. Memang motifnya bujuk rayu dan diduga ada juga ancaman kepada korban,” kata Rouli Octara Rajagukguk, pendamping korban, pada Senin (3/10/2022) di Jakarta.
R yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama diduga diperkosa oleh dua pelaku pada Mei 2022. Mereka kemudian kembali mengulang perbuatannya satu bulan kemudian atau Juni 2022. Pemerkosaan dilakukan di kontrakan tempat tinggal para pelaku.
Korban yang awalnya mendiamkan peristiwa itu akhirnya berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Pihak RT yang mendapat laporan dari orangtua korban lalu membuat laporan pemerkosaan ke polisi pada 25 Agustus 2022.
”Tapi setelah laporan itu, selama hampir satu bulan belum ada penanganan polisi. Sementara korban ini sudah diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Dia mau dikeluarkan dari sekolah karena tidak masuk sekolah setelah kejadian itu (diperkosa),” kata Rouli, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Perlindungan Anak Dewan Pengurus Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia.
R tidak lagi bersekolah seusai diperkosa lantaran mengalami trauma berat. Korban setiap hari menghabiskan waktunya di rumah dengan menangis dan mengurung diri. Saat pendampingan, R mengaku hidupnya sudah tak lagi berguna akibat kejadian kekerasan seksual tersebut.
Para pelaku yang terlibat pemerkosaan, kata Rouli, baru ditangkap polisi pada Rabu (28/9/2022) atau setelah satu bulan laporan ke polisi. Proses pendampingan psikologis kepada korban juga baru dilakukan satu hari setelah penangkapan atau pada Kamis (29/9/2022).
”Kami berharap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat atensi khusus dari kepolisian. Kasus-kasus seperti ini juga semoga tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pemerkosaan di Koja
Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial D (13) juga terjadi di Semper Barat, Koja, Jakarta Utara. D diperkosa oleh tiga pria berinisial MW (20), HN (20), dan S (15). Tiga laki-laki yang bekerja sebagai pengamen itu awalnya memerkosa korban di sebuah kontrakan di wilayah Semper Barat.
”Korban ini pacaran dengan MW. Dia diajak ngamen, lalu dikasih minum obat-obatan hingga mabuk. Setelah korban mabuk, para pelaku ini secara bergilir memerkosa korban,” kata Ricardo Hutahaean, ketua RW setempat.
Pada hari yang sama, kata Ricardo, para pelaku kembali memerkosa korban di tempat lain tak jauh dari kontrakan pelaku. Kejadian itu diketahui sejumlah petugas keamanan yang sedang berjaga di salah satu kompleks rumah ibadah.
Petugas keamanan lalu menangkap para pelaku dan menyerahkan mereka ke polisi. Kasus tersebut sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
Empat anak ini sebutannya anak berhadapan dengan hukum, bukan pelaku. Intinya sudah kami amankan saat korban melapor pada 6 September 2022.
Kasus pemerkosaan yang tak kalah memprihatinkan juga terjadi di salah satu hutan kota di Cilincing, Jakarta Utara, pada awal September 2022. F (13), pada suatu sore di awal September 2022, seusai keluar dari sekolahnya di Cilincing, lelah dan bosan menunggu angkutan umum.
Remaja yang sudah yatim piatu itu lalu memilih berjalan kaki. Jalan yang dia pilih merupakan jalan pintas. Jalan pintas dari sekolah ke rumahnya itu berjarak sekitar 1 kilometer dan melewati salah satu hutan kota.
Saat F melintas, hari mulai gelap. Di sana, tepatnya di tepi danau hutan kota itu, F diperkosa empat bocah laki-laki yang masih berusia 11-13 tahun.
”Dari jalan pintas itulah, dia (F diperkosa). Pelakunya, saya tidak tahu juga bagaimana mereka bisa di sana. Apa mereka sudah menunggu di sana, datang dari depan atau dari belakang, kami tidak tahu juga,” kata Ahmad Syarifudin, ketua RW tempat tinggal korban, Senin (19/9/2022), di Jakarta Utara.
Penanganan polisi
Dari informasi pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, kasus pemerkosaan yang menimpa F terjadi pada 1 September 2022, tepatnya pukul 17.30. Satu hari sebelum terjadi pemerkosaan, F saat pulang sekolah disebut berjalan kaki melintasi hutan kota tersebut.
Di sana, dia bertemu dengan empat bocah itu. Salah satu dari empat bocah tersebut kemudian menghampiri, memeluk, dan mengajak korban untuk menjadi pacarnya. Namun, ajakan itu ditolak korban.
Keesokan harinya, saat melintas, F kembali bertemu dengan anak-anak itu. Saat itu, para bocah tersebut secara bergilir memerkosa korban.
”Empat anak ini sebutannya anak berhadapan dengan hukum, bukan pelaku. Intinya sudah kami amankan saat korban melapor pada 6 September 2022,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya, Senin (19/9/2022).
Penanganan kasus pemerkosaan di hutan kota itu disampaikan ke publik berkat dorongan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Bahkan, pada Selasa (20/9/2022), Hotman mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk memastikan penanganan kasus itu dilakukan secara berkeadilan.
Dalam menangani dua kasus pemerkosaan yang terjadi di Semper Barat dan Kelapa Gading, polisi terkesan tertutup. Sejak kasus pemerkosaan di Semper Barat terkuak ke publik, Polres Metro Jakarta Utara masih bungkam.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada tanggal 30 September 2022 hingga Senin (3/10/2022), tak menjawab.
Respons yang sama diterima dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya. Febri saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus di Semper Barat pada Rabu (28/9/2022) berjanji akan menghubungi kembali. Namun, hingga Senin, Febri tak juga menjawab saat kembali dikonfirmasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual di Semper Barat dan Kelapa Gading.