logo Kompas.id
MetropolitanPemerkosaan Anak dan...
Iklan

Pemerkosaan Anak dan Tersendatnya Penegakan Hukum di Jakarta Utara

Dalam salah satu kasus, para pelaku yang terlibat pemerkosaan baru ditangkap polisi setelah satu bulan laporan ke polisi. Proses pendampingan psikologis kepada korban baru dilakukan satu hari setelah penangkapan pelaku.

Oleh
STEFANUS ATO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJEXaxYAWsgdA-o9L2DrHqvdei8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F25%2F07f7ed60-e0af-4b85-84dc-d12fcade62b2_jpg.jpg

Kasus pemerkosaan terhadap tiga remaja yang masih berusia anak di wilayah Jakarta Utara terungkap ke permukaan selama satu bulan terakhir. Motif pemerkosaan pun beragam, mulai dari cinta ditolak, pemberian obat-obatan, hingga pengancaman. Penanganan terhadap berbagai kasus tersebut tak semua disampaikan polisi kepada publik.

Kasus terbaru yang terungkap ke publik terjadi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang remaja berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku kakak dan adik yang masing-masing berusia 24 tahun dan 22 tahun.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000