Artis Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan
Lesti Kejora, penyanyi dan ibu satu anak itu, mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billar, setelah diduga berselingkuh.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Artis bernama Lestiani alias Lesti Kejora melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Ibu satu anak itu mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billar, setelah diduga berselingkuh.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengonfirmasi laporan itu, Kamis (29/9) malam. Ia mengatakan, Lesti Kejora melapor dugaan kasus kekerasan yang dilakukan di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Suaminya, Muhammad Rizky atau yang populer dikenal Rizky Billar, menjadi terlapor.
”Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Zulpan.
Dalam laporannya ke polisi, Lesti menyebut kekerasan terjadi pada pukul 02.30 dan 10.00 pada Rabu lalu. Saat Lesti menyinggung perselingkuhan, ia meminta terlapor memulangkannya ke rumah orangtuanya.
Terlapor yang emosi kemudian mendorong dan membanting tubuh korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Tindakan tersebut dilakukan terlapor berulang-ulang.
Pada pukul 10.00, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Akibat kekerasan itu, Lesti mengeluhkan sakit di tangan kanan, leher, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi pun meminta Lesti untuk menemui dokter dan divisum guna menguatkan bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, hasilnya belum keluar.
”Nanti kalau soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, nanti kami harus ada pendalaman. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian masuk atau tidak unsur yang disangkakan,” katanya.
Sebelumnya, kata Nurma, polisi mendalami laporan kasus itu melalui Lesti selama kurang lebih 7 jam di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.