logo Kompas.id
MetropolitanRemaja 17 Tahun Beli, Buat,...
Iklan

Remaja 17 Tahun Beli, Buat, dan Jual Narkoba secara Daring

Pelaku menggunakan akun Instragram untuk menjaring konsumen.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Kepolisian Daerah Banten merilis kasus remaja berusia 17 tahun yang dua kali menyalahgunakan narkoba di Kota Cilegon.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Kepolisian Daerah Banten merilis kasus remaja berusia 17 tahun yang dua kali menyalahgunakan narkoba di Kota Cilegon.

TANGERANG, KOMPAS — Remaja berusia 17 tahun di Kota Cilegon, Banten, membeli, membuat, dan menjual narkoba. Penjahat kambuhan ini bertransaksi secara daring melalui media sosial Instragram. Pelaku yang ditangkap pekan lalu itu disebut sudah berulang kali melakukan kejahatannya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menangkap remaja itu di kontrakannya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Kamis (15/9/2022) malam. Polisi menemukan 17,30 gram sabu, 141,33 gram daun ganja, 378,82 gram batang ganja, 39,41 gram tembakau sintetis atau gorila, 99,29 gram bahan pembuatan tembakau gorila dan alat pembuat tembakau gorila, yakni gelas ukur, alkohol, aseton, metanol, serta kompor listrik di dalam lemari pakaiannya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000