Pinjaman Kedua Fase 2A Ditandatangani pada November 2022
MRT Jakarta memastikan, pinjaman tahap kedua untuk pembangunan fase 2A MRT Jakarta akan ditandatangani November 2022. Dengan masih memakai estimasi biaya proyek 2018, pinjaman yang akan ditandatangani Rp 10 triliun.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan pinjaman tahap kedua untuk pembiayaan fase 2A akan ditandatangani pada November 2022 mandatang. Evaluasi untuk pinjaman takap kedua sudah selesai dan diperkirakan nilai pinjaman sekitar Rp 10 triliun.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim, dalam agenda Forum Jurnalis MRT Jakarta, Selasa (20/9/2022), menjelaskan, untuk pendanaan bagi pembangunan fase 2A MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Kota, sesuai estimasi tahun 2018 sebesar Rp 22,6 triliun.
Pinjaman dari Pemerintah Jepang itu tidak cair secara gelondongan, melainkan secara bertahap atau disebut juga time sliced loan. Pembangunan fase 2A yang sudah dimulai sejak Februari 2020 ini didanai dengan pinjaman tahap pertama yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang pada 2018. Dengan kurs yen waktu itu, pinjaman tahap pertama senilai kurang lebih Rp 8 triliun.
Untuk penandatanganan pinjaman tahap kedua, Silvia melanjutkan, tim dari Pemerintah Jepang baru selesai melakukan evaluasi. Itu menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia bisa segera melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) untuk menandatangani pinjaman tahap kedua.
”Ini rencananya mau ditandatangani pada November 2022 nanti,” ujar Silvia.
Adapun nilai pinjaman tahap kedua sekitar Rp 10 triliun. ”Jadi, kurang lebih sekitar Rp 10 triliun dari estimasi total masih menggunakan estimasi 2018 yang Rp 22,6 triliun itu,” ujar Silvia.
Dengan adanya faktor kenaikan sejumlah harga, faktor global, juga perubahan desain trase fase 2A, biaya proyek fase 2A MRT Jakarta membengkak. Dari estimasi 2018 diperlukan anggaran Rp 22,6 triliun, pada estimasi terbaru 2022 biaya proyek yang diperlukan sebesar Rp 25,3 triliun.
Menurut Silvia, penambahan pinjaman dengan adanya biaya yang meningkat belum akan dimasukkan dalam penandatanganan pinjaman tahap kedua mendatang. ”Belum, karena kita melihat juga sesuai kebutuhan. Mungkin saat JICA datang kembali untuk melakukan evaluasi bagi slice loan ketiga yang mungkin pada 2024, mungkin baru ketahuan, benar atau tidak MRT butuh tambahan dibandingkan dengan estimasi yang sebelumnya,” ujar Silvia.
Terpisah, Direktur Keuangan dan Managemen Korporasi PT MRT Jakarta (Perseroda) Roy Rahendra menjelaskan, penambahan biaya pada fase 2A terjadi karena salah satunya perubahan trase. Sebelumnya, fase 2 terentang dari Bundaran HI menuju Kampung Bandan.
Oleh karena lahan Kampung Bandan bermasalah, trase berubah. Perubahan itu menjadi fase 2A dari Bundaran HI menuju Kota, dan fase 2B dari Kota ke Ancol Barat.
”Perubahan trase itu membuat panjang trase bertambah, anggaran yang diperlukan juga bertambah,” ujar Roy.
Kemudian, di fase 2A, keseluruhan konstruksi akan berupa konstruksi bawah tanah atau underground. Konstruksi demikian diketahui lebih mahal dibandingkan dengan konstruksi layang atau elevated.
Lainnya, kondisi tanah di wilayah utara Jakarta berbeda dengan tanah di wilayah selatan Jakarta. Di wilayah utara, tanah lunak sehingga perlu menerapkan teknologi untuk penguatan tunnel atau terowongan lintasan kereta.
Belum lagi, secara teknis wilayah utara Jakarta diketahui merupakan wilayah tua Jakarta yang penuh dengan bangunan cagar budaya. Kontraktor dan PT MRT Jakarta, disebutkan Roy, mesti melakukan antisipasi supaya bangunan tidak rusak.
Kemudian, apabila ditemukan benda cagar budaya, sesuai aturan pemerintah, konstruksi harus berhenti untuk memberi kesempatan ahli cagar budaya melakukan penyelamatan dan pemeliharaan benda cagar budaya itu. Penghentian-penghentian itu juga memberi konsekuensi pada pembiayaan.
Roy melanjukan, terkait peningkatan pembiayaan tersebut, nantinya konsultan independen Pemerintah Jepang akan melakukan penghitungan kembali. Kemudian akan ada negosiasi kembali antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia.