IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memperdayai empat warga di Tangerang, Banten. Ia mengaku anak pemuka agama dan mampu mengubah daun menjadi uang serta mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — IS (37) mendekam dalam jeruji besi setelah menipu setidaknya empat warga di Tangerang, Banten. Aksinya mulus lantaran lelaki asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ini mengaku anak pemuka agama. Modus penipuannya, antara lain, adalah mampu mengubah daun menjadi uang dan dapat mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
IS ditangkap Kepolisian Sektor Neglasari pada Senin (12/9/2022) siang setelah memperdayai Mashadi (29), warga Cirebon, Jawa Barat. Korban dan temannya kehilangan sepeda motor dan dua gawai dari aksi tipu-tipu pelaku.
”Pelaku (IS) mengaku sebagai Agus, anak angkat dari pemuka agama. Dia membawa kabur motor dan gawai korban dengan alasan akan dibersihkan melalui ritual gaib,” kata Kepala Polsek Neglasari Komisaris Putra Pratama, Selasa (13/9).
Mashadi berkenalan dengan IS yang mengaku sebagai Agus. Saat berkenalan, pelaku menunjukkan kemampuannya mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
Mashadi yang kagum teperdaya untuk turut dalam ritual di makam keramat di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Minggu (4/9) siang. Saat berziarah, pelaku meminjam sepeda motor korban dan dua gawai untuk ritual pembersihan secara gaib.
Namun, sampai malam hari pelaku tidak kembali. Nomor kontak juga tidak bisa dihubungi.
Mashadi dan temannya lantas melaporkan aksi pelaku ke Polsek Neglasari. Polisi menangkap IS di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
”Sudah lebih dari sekali,” ujar IS ketika ditanyai jumlah korbannya.
Sejauh ini saat polisi sudah menemukan tiga korban dari akal bulus IS. Modusnya sama, yakni membawa kabur harta benda korban untuk ritual pembersihan secara gaib.
Perdukunan
Modus kejahatan dengan mengaku sebagai dukun ini bukan sekali dua kali di sejumlah wilayah di Banten. Pelaku mengaku sakti sehingga leluasa memperdayai korbannya.
Sebelumnya, Polres Pandeglang menangkap A (50) karena memerkosa dua remaja, M dan L, yang masing-masing masih berusia 14 tahun. Dia melakukan aksi bejat tersebut di sebuah tempat ziarah bernama Sumur Cililitan di Pandeglang pada Juni lalu.
Tersangka dalam ritual palsunya itu menyuruh korban mengganti pakaian dengan sarung untuk membersihkan diri. Korban kemudian tidur di atas batu, diberikan ramuan, hingga tak sadarkan diri. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Dalam kasus lain, Abah Fatoni (62), warga Kampung Jawaringan, Kabupaten Tangerang, meregang nyawa di tangan tiga kliennya yang terbakar emosi karena gagal menggandakan uang pada Juli 2021.
Para tersangka emosi lantaran Fatoni, sang dukun, tak kunjung menggandakan uang Rp 8,2 juta menjadi Rp 5 miliar dan Rp 60 juta menjadi Rp 20 miliar. Mereka lantas membunuh Fatoni di kediamannya.