logo Kompas.id
MetropolitanPNS dan Pegawai Dishub DKI...
Iklan

PNS dan Pegawai Dishub DKI Jakarta Wajib Bersepeda Setiap Jumat

Dishub DKI Jakarta mulai Jumat (26/8/2022) mewajibkan setiap pegawai di dinas itu untuk bersepeda ke kantor setiap Jumat. Langkah itu dilakukan untuk menyosialisasikan jalur sepeda di Ibu Kota.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Jalur sepeda di ruas Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019). Peraturan gubernur tentang penetapan jalur sepeda telah diundangkan pada Kamis (21/11/2019). Penindakan atas pelanggaran di jalur sepeda pun mulai efektif diterapkan pada Jumat (22/11/2019). Sanksi bagi penindak sama dengan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jenis sanksi beragam, mulai dari hukuman pidana kurungan maksimal 2 bulan penjara hingga denda maksimal Rp 500.000.
RIZA FATHONI

Jalur sepeda di ruas Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019). Peraturan gubernur tentang penetapan jalur sepeda telah diundangkan pada Kamis (21/11/2019). Penindakan atas pelanggaran di jalur sepeda pun mulai efektif diterapkan pada Jumat (22/11/2019). Sanksi bagi penindak sama dengan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jenis sanksi beragam, mulai dari hukuman pidana kurungan maksimal 2 bulan penjara hingga denda maksimal Rp 500.000.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DFKI Jakarta menerbitkan instruksi yang mewajibkan setiap pegawainya untuk bersepeda setiap Jumat. Pengamat menilai kebijakan itu harus diiringi dengan kebijakan memperbanyak angkutan umum dari pinggiran ke tengah kota, menjaga keamanan jalur sepeda, hingga menata kembali pengguna jalan di ruas-ruas utama.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (27/8/2022), menjelaskan, instruksi tersebut untuk mendukung seluruh program terkait penyediaan jalur sepeda di DKI Jakarta. Harapannya, jalur sepeda yang sudah terbangun dapat dimanfaatkan dengan baik.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000