Informasi adanya pengiriman pil ekstasi dan sabu berawal dari laporan masyarakat. Ekstasi itu dikirim dari Kongo (Afrika) melintasi Belgia dan Jerman (Eropa) dengan tujuan akhir Indonesia.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ribuan butir ekstasi yang digagalkan peredarannya oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi dikirim melintasi tiga benua, yakni Afrika, Eropa, hingga Asia. Pemesan paket narkotika itu diduga berasal dari salah satu lembaga pemasyarakatan.
Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, informasi adanya pengiriman pil ekstasi dan sabu berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi itu, diketahui kalau ada rencana pengiriman narkotika dari Kongo (Afrika) melintasi Belgia, Jerman (Eropa), dengan tujuan akhir Indonesia.
”Modusnya pengiriman paket. Kami kemudian menjalin koordinasi dengan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta,” kata Gidion dalam siaran pers, Selasa (23/8/2022), di Bekasi.
Dari hasil koordinasi bersama petugas Bea dan Cukai, ada tiga resi paket narkotika yang bakal dikirim ke Indonesia. Dua dari tiga paket pengiriman yang diduga berisi sabu tertahan di Bea dan Cukai Jerman. Sementara itu, satu paket pengiriman lain berhasil lolos hingga masuk ke Indonesia.
Akhirnya, dengan teknik control delivery, kami berhasil mengamankan satu orang bernama Irhan Tanjung.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan melakukan metode penyidikan penyerahan di bawah pengawasan (control delivery) terhadap alamat pengiriman dari paket yang lolos itu. Dari hasil penyidikan tersebut diketahui bahwa data penerima dan alamat pengiriman fiktif.
Polisi kemudian mendapat petunjuk baru berupa pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari petunjuk itu, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Komisaris Dedi Herdiana terus memantau pergerakan paket tersebut.
”Akhirnya, dengan teknik control delivery, kami berhasil mengamankan satu orang bernama Irhan Tanjung,” kata Gidion.
Pelaku Irhan Tanjung (32) saat diperiksa polisi menyebutkan bahwa paket tersebut akan dikirim lagi ke wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi lalu melanjutkan penyidikan dan berhasil menangkap tersangka lain bernama Ade Irawan di parkiran Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa ada tiga pelaku yang berperan sebagai pengendali dan pemesan, yakni SHY (warga negara asing), RP, dan AH. Mereka berada di salah satu lembaga pemasyarakatan.
Jumlah barang bukti yang disita polisi dari para pelaku, yakni sebanyak 4.911 pil ekstasi dan 60 gram sabu. Adapun para pelaku terancam pidana penjara paling lama 20 tahun. Mereka disangka melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ratusan ribu butir
Sebelumnya, di Jakarta, Polres Metro Jakarta Barat, juga berhasil membongkar penyelundupan 100.135 butir pil ekstasi jaringan internasional asal Malaysia. Modus penyelundupannya berupa pengiriman paket melibatkan dua kurir.
”Dua tersangka menjadi kurir pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu. Jumlah barang buktinya berupa 22 paket besar berisi 100.1355 butir,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce, Senin (15/8/2022).
Dua kurir yng berinisial M (31) dan S (40) ditangkap di Riau pada 2 dan 3 Agustus 2022. Mereka ditangkap bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 100.135 butir.
”Kurir ini adalah jaringan internasional. Mereka ambil dari Malaysia, transit di Pekan Baru ataupun Bengkalis dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diedarkan,” kata Pasma.