Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Pengunjung Dibatasi
Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Tebet Eco Park mulai Senin (15/8/2022). Namun, pengunjung diharuskan mendaftar melalui aplikasi JAKI apabila ingin datang karena jumlah pengunjung dibatasi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Setelah sempat ditutup selama dua bulan, Tebet Eco Park akhirnya kembali dibuka untuk masyarakat. Taman yang terletak di tengah permukiman warga itu mulai dibuka pada Senin (15/8/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (16/8), mengatakan, Tebet Eco Park mulai Senin kemarin sudah dibuka. Masyarakat yang berminat mengunjungi taman seluas 7 hektar itu mesti melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI.
”Mendaftar harus melalui aplikasi supaya jumlahnya bisa dibatasi,” kata Ahmad Riza.
Pada hari biasa, pengunjung dibatasi 4.000 orang. Sementara pada hari libur, pengunjung dibatasi 5.000 orang.
Kemudian, Ahmad Riza melanjutkan, dengan pembukaan kembali Tebet Eco Park, ada sejumlah tata tertio yang mesti dipahami dan dipatuhi pengunjung. Kepada semua pengunjung diminta untuk lebih disiplin menjaga kebersihan taman, yaitu dengan tidak sembarangan memberi makan pada hewan di taman juga ikan di sana.
Pengunjung juga tidak boleh sembarangan membawa hewan peliharaan, kecuali tempat pet park, dan tidak sembarangan membawa sepeda ke dalam jembatan. Kemudian yang boleh bermain di area bermain (playground) juga dibatasi umurnya untuk pengunjung berusia di bawah 12 tahun.
”Semua ini tidak dimaksudkan untuk membatasi, tetapi mengatur. Tidak dilarang, tetapi diatur. Semua boleh datang, tetapi diatur pemanfaatan tempatnya, penggunaannya supaya bisa optimal, supaya bisa dinikmati semua,” kata Ahmad Riza.
Pengunjung melewati jembatan yang diberi nama infinity link bridge di Tebet Eco Park, Jakarta, Senin (15/8/2022). Setelah ditutup dua bulan untuk perbaikan sarana dan prasana, taman yang cukup luas ini kembali dibuka untuk umum. Setiap warga yang akan berkunjung diwajibkan mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI atau Jakarta Kini.
Berkaca pada pembukaan Tebet Eco Park pada April-Mei lalu, warga yang tinggal di permukiman sekitar taman merasa terganggu dengan banyaknya pengunjung, juga tempat parkir liar yang muncul. Untuk pembukaan kali ini, Pemprov DKI menyatakan sudah memperhatikan masalah itu.
”Ya, itu juga menjadi perhatian. Mudah-mudahan itu juga bisa lebih baik. Perlahan-lahan, ya. Memang itu tidak mudah kita langsung menyiapkan tempat parkir di situ karena lokasi juga tidak banyak,” kata Ahmad Riza.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Made Jony Sasrawan mengatakan, untuk kantong parkir, Dinas Perhubungan menyiapkan lima titik. Kelima kantong parkir itu terletak di sekitar Tebet Eco Park.
Kantong parkir itu mampu memuat ratusan sepeda motor dan mobil milik pengunjung yang akan datang ke Tebet Eco Park.
Terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati menjelaskan, dengan mendaftar melalui aplikasi JAKI, apabila ada pelanggaran ketentuan, pengunjung yang melanggar tidak boleh datang ke Tebet Eco Park selama beberapa periode.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritisi aturan pengunjung yang mesti mendaftar melalui aplikasi apabila hendak mengunjungi Tebet Eco Park. ”Pembangunan itu untuk semua, jadi tidak pada tempatnya kalau dibatasi peruntukannya,” kata Gembong.
Apabila pembatasan pengunjung dalam konteks kebijakan PPKM karena pandemi Covid-19, ia bisa memaklumi. Namun, di luar itu, ia tidak bisa memaklumi.
Menurut Gembong, seharusnya Pemprov DKI membangun lebih banyak taman, seperti Tebet Eco Park, di setiap kecamatan atau kelurahan di DKI Jakarta. Tujuannya, selain menambah ruang terbuka hijau, juga memberikan ruang publik yang merata di seluruh wilayah DKI Jakarta.