logo Kompas.id
MetropolitanSosialisasi Tarif Integrasi...
Iklan

Sosialisasi Tarif Integrasi Maksimal Rp 10.000 hingga Bulan Depan

Mulai hari ini tarif integrasi maksimal Rp 10.000 untuk perjalanan dengan minimal dua moda berlaku di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI dan JakLingko Indonesia menerapkan sosialisasi satu bulan untuk kebijakan ini.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 4 menit baca
Warga melewati gerbang pembayaran jembatan layang sepanjang 170 meter yang menghubungkan Stasiun Velodrome dengan Halte Transjakarta Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2019).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga melewati gerbang pembayaran jembatan layang sepanjang 170 meter yang menghubungkan Stasiun Velodrome dengan Halte Transjakarta Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Masyarakat mulai hari ini sudah bisa mendapatkan manfaat dari penerapan tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Sebulan ke depan merupakan masa sosialisasi penerapan tarif terintegrasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (11/8/2022), menjelaskan, untuk penerapan tarif integrasi itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi perlu dilakukan karena jumlah pengguna tiga moda angkutan umum yang tergabung dalam tarif integrasi cukup masif.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000