Industri Jasa Kesehatan di Jakarta Berangsur Pulih
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh 15,66 persen secara tahunan pada triwulan II-2022. Bidang ini mengalami pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) positif tertinggi ketimbang 16 lapangan usaha lainnya.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Layanan kesehatan di Jakarta kembali pulih setelah dua tahun fokus dalam pelayanan pencegahan dan mitigasi pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini kembali mengoptimalkan pelayanan kesehatan, salah satunya dengan transformasi digital.
Pemulihan industri jasa kesehatan di Jakarta tergambar dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh 15,66 persen secara tahunan pada triwulan II-2022. Bidang ini mengalami pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) positif tertinggi dibandingkan dengan 16 lapangan usaha lainnya.
Dalam rilis yang dikutip Sabtu (6/8/2022), angka pertumbuhan pada triwulan II-2022 juga tertinggi sejak triwulan I-2021. Selama dua tahun pandemi, pertumbuhan PDRB jasa kesehatan dan kegiatan sosial terendah pada triwulan III dan IV-2021 masing-masing 1,9 persen dan 4,01 persen.
”Petumbuhan di triwulan kedua 2022 dimungkinkan karena jasa pelayanan kesehatan klinik atau rumah sakit meningkat, demikian juga belanja fungsi kesehatan pemerintah,” kata Anggoro Dwitjahyono, Kepala BPS DKI Jakata, dalam rilis daring, Jumat (5/8/2022).
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga mengungkapkan, ketahanan sistem kesehatan dan pelayanan kesehatan Jakarta perlahan pulih setelah terdisrupsi pandemi. Hal itu mendorong Pemprov DKI Jakarta mempercepat pelaksanaan transformasi layanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi, aman, berkualitas, dan efisien. Ini salah satunya dengan memanfaatkan tren transformasi digital.
”Dalam melaksanakan transformasi digital, dinkes berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan platform SATU SEHAT. Platform ini membuka jalan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Dinkes Widyastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Dinkes DKI juga memfasilitasi warga dengan berbagai fitur layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui Platform JakSehat, sebagai turunan dari platform SATU SEHAT. JakSehat dapat melayani kebutuhan skrining penyakit tidak menular, kesehatan jiwa, skrining calon pengantin, pencatatan imunisasi, serta informasi dan edukasi lainnya.
Selain dari segi infrastruktur pelayanan, Dinkes DKI Jakarta juga mengambil upaya penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta di 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Nama RSUD itu akan disertakan dengan nama ”Rumah Sehat untuk Jakarta”, dengan warna dan desain logo khusus.
”Diharapkan, pembaruan ini dapat menjadi wajah baru bagi pelayanan kesehatan rujukan di DKI Jakarta. Tentu hal ini harus didukung dengan pembentukan profesionalisme seluruh SDM (sumber daya manusia) untuk lebih memberikan pelayanan yang optimal,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengharapkan Pemprov DKI, khususnya Gubernur Anies Baswedan, membuat prioritas yang sesuai dalam bidang kesehatan. Ia pun mengkritik keputusan untuk mengganti nama rumah sakit milik daerah.
”Memang tidak ada salahnya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun, ada urgensi yang lebih besar di bidang kesehatan, salah satunya keberadaan puskesmas di DKI Jakarta,” kata Anggara dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, ada isu kesehatan lain di bidang sistem pelayanan kesehatan yang perlu diprioritaskan. Salah satunya terkait ketersediaan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di tingkat kelurahan.
”Ada 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas tingkat kelurahan. Sekitar 15 kelurahan lain masih tidak memiliki lahan tetap untuk puskesmas sehingga masih mengontrak,” ungkapnya.
Ia menyesalkan pemerintahan Gubernur Anies Baswedan yang tidak mengatasi ketertinggalan tersebut. Padahal, puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah. Puskesmas juga menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, yakni dalam upaya promotif preventif.