logo Kompas.id
MetropolitanWarga Tagih Janji Anies Cabut ...
Iklan

Warga Tagih Janji Anies Cabut Pergub ”Penggusuran”

Perwakilan warga kampung yang berpotensi digusur dan tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mengirim surat permintaan audiensi dan menagih janji Gubernur DKI Jakarta.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 4 menit baca
Warga kampung yang berpotensi tergusur dan bergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022). Perwakilan KRMP menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan menagih janji pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016.
HELENA FRANSISCA NABABAN

Warga kampung yang berpotensi tergusur dan bergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022). Perwakilan KRMP menyerahkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan menagih janji pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016.

JAKARTA, KOMPAS — Warga kampung yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran atau KRMP kembali mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui surat itu, KRMP menagih janji dan mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Sejumlah perwakilan KRMP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mereka menyampaikan surat permintaan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000