Kondisi Kesehatan Remaja yang Terikat Rantai di Bekasi Kian Membaik
R, anak yang diduga ditelantarkan orangtuanya di Bekasi, menurut rencana akan dititipkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kondisi kesehatan remaja berinisial R (15), yang terikat rantai dan digembok orangtuanya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, kian membaik. Remaja itu akan dititipkan ke balai rehabilitasi sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi mengatakan, R hingga Senin (25/7/2022) masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Kondisi kesehatannya kian membaik, mulai berkomunikasi dengan lancar dan ceria.
Sudah semakin baik perkembangannya. Anaknya lebih segar, komunikasinya lancar.
Remaja R saat ini masih dalam pengawasan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Pengawasan oleh polisi ini bertujuan untuk menggali keterangan dari R terkait dugaan penelantaran yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap ayah dan ibu R karena menelantarkan dan terlibat kekerasan kepada anak mereka. Polisi masih mendalami motif orangtua yang tega melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut.
”Kami menahan P yang merupakan ayah kandung dan A, ibu tiri korban. Mereka disangkakan dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun penjara,” kata Ivan dalam keterangan tertulis (Kompas.id, 23/7/2022).
Dititipkan ke panti
R menurut rencana akan dititipkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. Di balai rehabilitasi sosial itu, berbagai pihak yang berkepentingan, seperti dinas sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, akan memastikan hak-hak dari R terpenuhi.
”Peran kami memastikan kehadiran negara terhadap tumbuh kembang dan hak-hak R terpenuhi. Oleh karena itu, kami bersama-sama dengan keluarga besar juga. Jadi, hak untuk kasih sayang kami kembalikan ke keluarga besarnya,” kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, melalui panggilan telepon, Senin sore.
Pihak KPAD bersama berbagai instansi di Kota Bekasi juga bakal menjamin hak dari anak tersebut untuk mendapatkan hak hidup sehat dan hak untuk mendapatkan pendidikan. R akan difasilitasi untuk mendapat fasilitas pendidikan anak dengan kebutuhan khusus.