logo Kompas.id
MetropolitanKelindan Jaringan Mafia Tanah ...
Iklan

Kelindan Jaringan Mafia Tanah di Kantor BPN

Jaringan mafia tanah melibatkan pula orang dalam di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Evaluasi kelembagaan BPN mendesak dilakukan sehingga tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat kelindan jaringan mafia tanah di BPN.

Oleh
ERIKA KURNIA, IQBAL BASYARI
· 7 menit baca
Rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang diincar mafia tanah grup AS. Foto diambil 25 Maret 2021.
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang diincar mafia tanah grup AS. Foto diambil 25 Maret 2021.

Waluyo (63) kini bisa kembali bernapas lega setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada tiga mafia tanah yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melahap tanah mereka. Keadilan akhirnya berpihak pada mereka setelah diteror tersangka berinsial AS alias ”Pak Haji”, yang berlindung di balik sertifikat kepemilikan palsu buatan dua tersangka dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keluarga Waluyo menempati lahan seluas 2.000 meter persegi di daerah Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Selama kurang lebih 30 tahun, lahan dikuasai, antara lain, dengan bukti surat kepemilikan akta jual beli, surat kepemilikan fisik, dan surat keterangan riwayat tanah. Lahan itu dipakai untuk membangun rumah keluarga, serta tempat tinggal pekerja dan usaha mereka di bidang logistik.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000