logo Kompas.id
MetropolitanTempat Duduk Penumpang Angkot ...
Iklan

Tempat Duduk Penumpang Angkot antara Laki-laki dan Perempuan Akan Dipisahkan

Untuk mencegah pelecehan seksual di dalam angkot, Dishub DKI Jakarta menyiapkan petunjuk teknis pemisahan tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki di angkot. Pekan ini kebijakan itu ditargetkan bisa diterapkan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Penumpang turun dari dalam angkutan mikrotrans JakLingko di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (4/7/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Penumpang turun dari dalam angkutan mikrotrans JakLingko di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (4/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di angkutan kota atau angkot, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengatur pemisahan tempat duduk antara penumpang perempuan dan penumpang laki-laki. Petunjuk teknis untuk pelaksanaan aturan ini ditargetkan terbit pekan ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022), menjelaskan, kebijakan itu diambil karena ada pelecehan seksual di dalam angkot. ”Kami harus melakukan mitigasi-mitigasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisasi, bahkan dihilangkan,” ucap Syafrin.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000